Bandung, Katasulsel.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat masih memburu pria berinisial TH yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam kondisi kritis setelah dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga yang menyebut YTR sempat kehilangan kontak secara bertahap sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi sama sekali. Dalam periode tersebut, keberadaan korban tidak diketahui hingga dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.

Perkembangan kasus terjadi setelah keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menginformasikan bahwa YTR berada dalam kondisi darurat medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan memastikan bahwa korban benar berada dalam perawatan intensif.

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi serius, dengan luka pada bagian wajah dan kepala, gangguan penglihatan, serta kesulitan berkomunikasi. Korban juga dilaporkan mengalami penurunan kemampuan mobilitas dan masih menjalani penanganan medis lanjutan.

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima sejak 12 Juni 2026. Aparat memastikan proses penyelidikan masih berjalan, termasuk upaya pengejaran terhadap terduga pelaku TH.

“Masih proses (pengejaran),” kata Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, sebelumnya menyampaikan bahwa korban telah lama tidak diketahui keberadaannya sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut.

“Sebumnya, korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyelidikan difokuskan pada pelacakan keberadaan TH, pemeriksaan saksi, serta rekonstruksi kronologi hilangnya korban.

Penyidik juga masih mendalami pola hubungan antara korban dan terduga pelaku untuk memastikan konstruksi peristiwa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kekerasan dalam jangka waktu panjang.(*)