Baubau, katasulsel.com – Kasus pencurian emas biasanya berakhir ketika pelaku ditangkap.

Tetapi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, cerita itu justru memasuki babak baru setelah penyidikan berjalan.

Yang menjadi pertanyaan bukan lagi siapa pencurinya.

Melainkan ke mana emas itu pergi.

Perkara yang awalnya merupakan kasus pencurian logam mulia dan perhiasan senilai sekitar Rp1,7 miliar kini berkembang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan hilangnya sebagian barang bukti yang telah diamankan aparat penegak hukum.

Korban, Ahmad Fadil Mainaka, melaporkan kehilangan logam mulia, berlian, dan sejumlah perhiasan berharga dari sebuah kamar hotel di Baubau pada akhir Desember 2025.

Penyidik Satreskrim Polres Baubau kemudian bergerak cepat.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya berinisial AAL, mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dari dinas kepolisian.

Seorang lainnya berinisial AAM.

Kasus semula tampak berjalan sebagaimana mestinya.

Pelaku ditangkap.

Barang bukti diamankan.

Penyidikan berlangsung.

Namun persoalan muncul ketika korban mempertanyakan jumlah emas yang dikembalikan.

Menurut korban, dari total lebih dari 500 gram emas yang dilaporkan hilang, hanya sekitar 160 gram yang berhasil ditemukan dan dikembalikan.

Artinya, masih ada sekitar 360 gram emas yang keberadaannya belum jelas.

Di sinilah cerita berubah.

Korban menduga sebagian emas yang semula asli telah berubah menjadi emas imitasi.

Dugaan itu kemudian memicu perbincangan luas di masyarakat dan media sosial.

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana pengelolaan barang bukti selama berada dalam penguasaan aparat.

Pertanyaan itu semakin menguat setelah muncul narasi viral yang menyebut korban diminta “mengikhlaskan” emas yang hilang karena tidak dapat ditemukan lagi.

Narasi tersebut menyebar cepat.

Seperti biasa.

Media sosial lebih cepat daripada klarifikasi.

Polres Baubau kemudian membantah keras informasi tersebut.

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang beredar.

“Kutipan yang beredar yang mengatasnamakan saya, seolah-olah meminta korban mengikhlaskan barang bukti yang hilang, adalah tidak benar. Pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu dalam penanganan perkara hukum,” tegasnya.

Namun bantahan itu tidak menghentikan perhatian publik terhadap perkara tersebut.

Sebab di saat yang sama, muncul fakta lain yang tak kalah mengejutkan.

Sebanyak enam personel Satreskrim Polres Baubau kini menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik dalam penanganan kasus tersebut.

Informasi yang berkembang menyebut pemeriksaan mencakup dugaan penggelapan barang bukti, dugaan pemerasan terhadap korban, hingga dugaan perusakan barang bukti.

Keenam personel tersebut bahkan telah dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara sambil menunggu proses sidang kode etik.

Bidpropam kini mengambil alih penanganan dugaan pelanggaran internal tersebut.

Langkah itu dinilai sebagai upaya menjaga transparansi dan objektivitas dalam proses pemeriksaan.

Di sisi lain, korban juga mengaku beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik dengan alasan biaya operasional selama penyidikan berlangsung.

Pengakuan itu kini ikut didalami oleh Bidpropam.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum dapat disimpulkan kebenarannya.

Hingga hari ini, satu pertanyaan masih menggantung.

Di mana 360 gram emas yang dipersoalkan korban?

Belum ada jawaban resmi.

Belum ada kepastian.

Yang ada baru proses pemeriksaan.

Sementara itu, perkara pidana terhadap dua tersangka pencurian tetap berjalan secara terpisah.

Kasus ini kini bukan lagi sekadar perkara pencurian emas.

Ia telah berkembang menjadi ujian terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Karena dalam perkara seperti ini, yang dicari masyarakat bukan hanya siapa yang salah.

Tetapi juga bagaimana kebenaran akhirnya ditemukan. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Viral Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Viral hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Viral terbaru di sini