Sidrap, katasulsel.com — Janji manis jalan pintas masuk kerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali memakan korban.
Kali ini, menimpa seorang pensiunan pejabat BUMN di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), yang harus merelakan ratusan juta rupiah setelah diduga terjebak praktik percaloan.
Korban diketahui bernama Anasrullah, mantan Kepala/Manajer Unit Produksi dan Pengadaan Benih (UPB) PT Sang Hyang Seri Cabang Sidrap.
Kepada wartawan, Senin (25/5/2026), Anasrullah mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok pengurusan kelulusan anak untuk masuk bekerja di salah satu perusahaan BUMN.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Ia menyebut, perkenalan lama dengan seorang oknum bergelar doktor di Makassar menjadi awal mula dirinya percaya. Hubungan yang sempat terputus bertahun-tahun kembali tersambung saat ia sudah pensiun.
“Sudah lama tidak berkomunikasi. Dia yang menghubungi dan menawarkan bisa bantu anak saya masuk kerja di BUMN, asal ada biaya,” ungkap Anasrullah.
Menurut pengakuannya, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp150 juta sebagai “pengurusan”, namun terlebih dahulu meminta Rp100 juta sebagai bukti keseriusan. Tanpa curiga, uang tersebut kemudian dikirimkan.
Namun harapan agar sang anak bisa bekerja di BUMN tidak pernah terwujud. Hingga waktu berjalan, tidak ada panggilan kerja yang diterima, sementara uang yang sudah diberikan juga tak kunjung kembali.
“Katanya uang itu mau ditunjukkan ke orang lain sebagai bukti. Tapi setelah saya kirim Rp100 juta, tidak ada kejelasan sampai sekarang,” ujarnya.
……………..
