Bantaeng, Katasulsel.com – Sebelum rumput laut menjadi barang dagangan, ada tali yang lebih dulu dibentangkan ke laut. Bibit diikat, dibiarkan tumbuh, lalu beberapa waktu kemudian diangkat kembali bersama hasil panen.
Siklus itu berlangsung di sejumlah wilayah pesisir Bantaeng.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menetapkan kawasan pesisir Kecamatan Bissappu, Bantaeng, dan Pa’jukukang sebagai kawasan peruntukan budidaya perikanan air laut untuk komoditas rumput laut. Kawasan tersebut memiliki luas peruntukan sekitar 2.458 hektare. Angka itu merupakan kawasan yang diperuntukkan bagi budidaya, bukan luas lahan yang seluruhnya sedang digunakan pembudidaya.
Pa’jukukang menjadi salah satu wilayah yang memiliki aktivitas budidaya rumput laut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat sejumlah desa pesisir di kecamatan tersebut, termasuk Rappoa, Lumpangang, Biangkeke, Pa’jukukang, Borong Loe, Papan Loe, dan Baruga, dalam pengembangan rumput laut.
Budidaya rumput laut di wilayah itu juga bukan kegiatan yang baru berlangsung.
Di Desa Lumpangang, Kecamatan Pa’jukukang, masyarakat telah menggeluti budidaya rumput laut sejak 1987. Aktivitas tersebut kemudian menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat pesisir setempat.
Pekerjaan dimulai dari bibit.
Bibit diikat pada tali, kemudian ditempatkan di perairan untuk dibudidayakan. Setelah melalui masa pemeliharaan, rumput laut dipanen dan dibawa kembali ke daratan.
Di darat, hasil panen memasuki tahap berikutnya.
Rumput laut perlu dikeringkan sebelum dipasarkan. Setelah itu, hasilnya ditimbang dan berpindah tangan. Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga mengatur kegiatan usaha budidaya, pemasaran, serta penampungan dan pengumpulan hasil laut, termasuk rumput laut.
Dengan begitu, satu kali panen tidak berhenti pada pembudidaya.
Ada hasil yang dikeringkan. Ada yang ditimbang. Ada yang dikumpulkan sebelum masuk ke rantai perdagangan berikutnya.
Data Satu Data Kabupaten Bantaeng yang dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan mencatat produksi rumput laut menurut kecamatan dalam satuan ton rumput laut basah untuk periode 2020 hingga 2024. Data tersebut menjadi catatan resmi aktivitas produksi rumput laut di daerah itu.
Di laut, siklusnya kembali dimulai.
Setelah hasil panen diangkat, tali dan bibit kembali disiapkan. Pembudidaya kembali menuju perairan untuk memasang tali. Rumput laut yang baru dipanen meninggalkan laut, sementara bibit baru mulai tumbuh.
Begitu seterusnya.
Pekerjaan itu membuat pesisir dan daratan terhubung dalam satu rangkaian. Laut menjadi tempat rumput laut tumbuh. Daratan menjadi tempat hasil panen dikeringkan dan ditimbang. Setelah itu, hasilnya bergerak menuju pembeli.
Tidak ada satu tahap yang berdiri sendiri.
Satu tali yang dibentangkan di laut akan berakhir sebagai hasil panen di daratan. Setelah berpindah tangan, rumput laut melanjutkan perjalanan menuju pasar.
Di daratan, hasil panen mulai mengering. Di laut, tali kosong kembali dibentangkan.(*)
