Dan di situlah pentingnya pengawasan.

Negara boleh punya teknologi canggih. Aparat boleh memiliki perangkat untuk mendukung penyelidikan. Bahkan, dalam kondisi tertentu, penyadapan bisa menjadi instrumen penting untuk membongkar kejahatan.

Tetapi kecanggihan teknologi tidak boleh membuat hukum menjadi kecil.

Penyadapan harus punya alasan, dasar hukum, batas waktu, dan mekanisme pengawasan. Bukan karena seseorang punya akses, lalu merasa berhak menggunakannya.

Jangan sampai berlaku prinsip: siapa yang punya tombol, dia yang punya kuasa.

Kasus ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membuka semuanya. Bukan hanya siapa yang diduga terlibat, tetapi juga siapa yang mengendalikan sistem, bagaimana akses diberikan, berapa banyak aktivitas yang pernah dilakukan, dan apakah seluruhnya sesuai aturan.

Jangan berhenti pada pemeriksaan orang.

Periksa juga sistemnya. Audit aksesnya. Telusuri jejak digitalnya. Buka mekanisme pengawasannya sejauh tidak mengganggu proses hukum.

Sebab, publik tidak hanya membutuhkan nama tersangka. Publik membutuhkan jaminan bahwa alat penyadapan tidak bisa dipakai sesuka hati.

Pada akhirnya, pertanyaan kita sederhana.

Siapa pegang tombol sadap?

Dan lebih penting lagi: siapa yang memastikan tangannya tidak menekan tombol itu sembarangan?

Jangan sampai negara begitu canggih mengawasi rakyat, tetapi gagap mengawasi orang-orang yang diberi kewenangan.

Itu namanya bukan kemajuan teknologi.

Itu kemajuan alat, tetapi kemunduran akal sehat.