SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap memperkuat perang melawan penyalahgunaan narkoba. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas edukasi dan kampanye pencegahan narkotika kepada masyarakat.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sidrap, Selasa (7/7/2026), antara Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, dan Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said.

Langkah ini diambil di tengah masih besarnya tantangan penyalahgunaan narkoba yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Karena itu, kedua instansi sepakat memperkuat penyebaran informasi dan edukasi agar masyarakat lebih memahami bahaya narkotika serta dampaknya terhadap keluarga dan lingkungan.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai platform milik Pemkab Sidrap akan dimanfaatkan untuk menyebarluaskan pesan-pesan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Mulai dari website resmi, media sosial, hingga videotron akan digunakan sebagai sarana kampanye edukatif yang menjangkau masyarakat lebih luas.

Tak hanya itu, kerja sama juga mencakup pelaksanaan kampanye P4GN, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan seluruh saluran komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah untuk mendukung gerakan anti narkoba.

“Kami akan mengoptimalkan berbagai kanal informasi yang dimiliki Diskominfo agar pesan-pesan edukasi P4GN dapat tersampaikan secara luas, berkelanjutan, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, BNNK Sidrap akan menyiapkan materi edukasi, narasumber, serta memberikan pendampingan terhadap konten-konten yang dipublikasikan agar informasi yang disampaikan tepat dan efektif.

Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun ke depan. Selama masa pelaksanaan, kedua pihak akan melakukan koordinasi dan evaluasi berkala guna memastikan program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi ini, Pemkab Sidrap berharap upaya pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Sidrap hanya di Katasulsel.com

πŸ‘‰ Lihat semua berita Sidrap terbaru di sini