Sidrap, Katasulsel.com ā Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mematangkan data dan program responsif gender untuk menghadapi verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2026. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender di lingkungan pemerintah daerah dapat ditunjukkan melalui data dan program yang terukur.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pembahasan berfokus pada kesiapan dokumen serta program yang menjadi bagian dari penilaian APE.
APE merupakan penghargaan pemerintah pusat bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak.
Data OPD Menjadi Bagian Evaluasi
Dalam proses persiapan, organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memastikan data dan dokumen pendukung sesuai dengan program yang telah dijalankan. Keterlibatan lintas sektor menjadi penting karena kebijakan responsif gender tidak hanya berkaitan dengan satu dinas, tetapi juga menyangkut perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pemerintah.
Dokumen yang disiapkan perlu menggambarkan bagaimana perspektif gender diterapkan dalam kebijakan daerah. Dengan begitu, proses evaluasi tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga dapat menunjukkan pelaksanaan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa data yang disampaikan konsisten dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini penting agar hasil evaluasi mencerminkan kondisi program secara nyata.
Tantangan Tidak Berhenti pada Penghargaan
Persiapan menghadapi APE 2026 menjadi kesempatan bagi Pemkab Sidrap untuk meninjau kembali pelaksanaan kebijakan kesetaraan gender. Ukuran pentingnya bukan hanya kesiapan mengikuti verifikasi, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan dalam pelayanan publik dan program pembangunan.
Pelaksanaan kebijakan responsif gender, misalnya, perlu terlihat dalam akses perempuan terhadap layanan publik, kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, serta dukungan terhadap kelompok yang menghadapi hambatan sosial dan ekonomi.
Namun, capaian konkret program kesetaraan gender di Sidrap belum dapat disimpulkan hanya dari kegiatan persiapan verifikasi. Data mengenai anggaran responsif gender, jumlah program yang berjalan, serta hasil yang dirasakan masyarakat masih diperlukan untuk menilai dampaknya.
Hingga rapat persiapan pada 28 Oktober 2026, Pemkab Sidrap masih mematangkan data dan program untuk menghadapi tahapan verifikasi APE 2026. Hasil penilaian maupun status capaian pemerintah daerah belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
