MIMIKA — Aparat gabungan akhirnya menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial TJ setelah dua bulan dalam pelarian. Ia diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan Ahmad Gunawan (41), warga asal Maros, Sulawesi Selatan.

Penangkapan berlangsung di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT. Saat hendak diamankan, pelaku disebut mencoba melawan dan melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kiri pelaku, sehingga berhasil dilumpuhkan.

Setelah itu, TJ langsung dibawa ke RS Bhayangkara Timika untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil identifikasi, ia diketahui merupakan bagian dari KKB wilayah Mewoluk yang dipimpin Ternus Enumbi.

Selama pelariannya, pelaku disebut aktif berpindah-pindah wilayah, mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika. Mobilitas tersebut diduga untuk menghindari pengejaran aparat sekaligus mencari tambahan senjata dan amunisi.

TJ sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penembakan warga sipil yang terjadi pada 12 Februari 2026 di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam peristiwa itu, korban Ahmad Gunawan ditembak saat menjaga kios di Kampung Mopigi. Dua pelaku datang dan langsung mengarahkan senjata api jenis revolver ke arah korban sebelum melepaskan tembakan.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher hingga menembus rahang. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia.

Aparat memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut, sementara satu pelaku lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut masih dalam pengejaran. (*)

Merangkai data dan peristiwa menjadi narasi yang hidup dan informatif