Sidrap, Katasulsel.com — Pengungkapan dugaan prostitusi online di Kabupaten Sidrap menyisakan sejumlah fakta menarik yang kini sedang didalami penyidik. Selain mengamankan sepasang pria dan wanita yang mengaku sebagai suami-istri, polisi juga menemukan sejumlah barang di dalam kamar kos yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Salah satu temuan yang menyita perhatian adalah sebotol minyak zaitun yang ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi.
Minyak zaitun tersebut kini turut diamankan sebagai bagian dari barang yang sedang diperiksa penyidik. Berdasarkan dugaan awal, cairan tersebut diduga digunakan sebagai pelicin dalam aktivitas yang tengah diselidiki polisi.
Temuan itu menambah daftar barang yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan pasangan muda asal Kota Makassar tersebut.
Dua terduga berinisial SA alias P (22) dan NAP alias N alias P (22) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sidrap pada Jumat (4/9/2026) dini hari di sebuah rumah kos di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri yang telah menikah secara siri sejak 2022. Namun pengakuan itu belum sepenuhnya diyakini penyidik.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita mengatakan pihaknya masih mendalami kebenaran status hubungan keduanya.
“Masih kami dalami apakah benar mereka pasangan suami-istri atau hanya pengakuan mereka,” ujarnya.
Polisi juga mendalami pengakuan keduanya yang menyebut telah menjalankan aktivitas tersebut sejak pertengahan 2022 karena alasan ekonomi.
Jika pengakuan tersebut terbukti, maka aktivitas yang diduga berlangsung melalui aplikasi MiChat itu telah berjalan sekitar empat tahun sebelum akhirnya terungkap.
Dalam perkara ini, penyidik juga menyoroti pembagian peran antara keduanya.
SA diduga bertugas mengantar dan menjemput istrinya saat menemui pengguna jasa. Ia juga disebut menunggu di luar kamar atau menjaga pintu ketika pertemuan berlangsung.
Sementara itu, saat penggerebekan dilakukan, kedua terduga disebut sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Selain minyak zaitun, polisi turut mengamankan tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, yakni iPhone 11, Vivo, dan Oppo A3S. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem juga ikut diamankan.
Kini seluruh barang tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang sedang ditelaah penyidik.
Bagi polisi, kasus ini bukan hanya soal dugaan prostitusi online. Penyidik juga sedang menelusuri bagaimana aktivitas itu dijalankan, siapa saja yang terlibat, termasuk menguji satu per satu pengakuan yang disampaikan kedua terduga.
Dari sebuah aplikasi di telepon genggam hingga temuan minyak zaitun di dalam kamar kos, seluruh potongan fakta itu kini sedang dirangkai untuk mengungkap cerita sebenarnya di balik kasus yang menghebohkan Sidrap tersebut. (edybasri)
