Makassar, Katasulsel.com – Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus menyita perhatian publik. Di tengah pemeriksaan yang masih berlangsung, Forum Masyarakat Pemerhati Pendidikan Sulawesi Selatan (FMPP Sulsel) mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan dijadikan titik awal pembenahan tata kelola pendidikan yang lebih bersih dan transparan.
Desakan itu disampaikan FMPP Sulsel melalui pernyataan sikap yang diterbitkan pada Senin (29/6/2026), menyusul mencuatnya dugaan adanya transaksi dalam proses pengangkatan dan penempatan kepala sekolah di Kota Makassar.
Menurut FMPP Sulsel, meskipun dugaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan belum terbukti, isu yang berkembang telah memicu keresahan di kalangan guru, orang tua siswa, hingga masyarakat luas. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang seharusnya menjunjung profesionalisme dan integritas.
Koordinator FMPP Sulsel, Muhammad Rafii, menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah penting yang menentukan kualitas pengelolaan sekolah dan masa depan peserta didik.
“Jabatan kepala sekolah bukanlah komoditas yang dapat diperdagangkan. Jabatan tersebut merupakan amanah strategis untuk memimpin satuan pendidikan, membangun budaya belajar yang sehat, serta memastikan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” tegas Rafii.
FMPP Sulsel meminta Inspektorat Kota Makassar menjalankan proses pemeriksaan secara independen, profesional, dan transparan. Organisasi tersebut juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, FMPP Sulsel mendorong aparat penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk korupsi, suap, maupun penyalahgunaan jabatan dalam proses pengisian posisi kepala sekolah.
Menurut Rafii, jika praktik transaksional benar-benar terjadi, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem merit yang seharusnya menjadi dasar pengangkatan pejabat di sektor pendidikan.
Karena itu, FMPP Sulsel mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi kepala sekolah. Salah satu usulan yang disampaikan adalah membuka hasil seleksi dan indikator penilaian kepada publik sehingga proses pengangkatan dapat diawasi secara transparan.
“Kalau prosesnya terbuka, masyarakat bisa melihat bahwa yang terpilih memang karena kompetensi, rekam jejak, dan integritasnya, bukan karena kedekatan atau transaksi,” ujarnya.
FMPP Sulsel juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk menolak segala bentuk suap, gratifikasi, maupun praktik penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai dunia pendidikan.
Kasus ini sendiri mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang kepala sekolah yang mengaku diminta menyediakan sejumlah uang untuk mendapatkan penempatan di sekolah tertentu. Video tersebut kemudian menjadi perbincangan luas di Makassar dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam video tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh langkah akan didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di tengah sorotan publik, kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi integritas birokrasi pendidikan di Makassar, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa jabatan kepala sekolah benar-benar diberikan kepada figur terbaik yang mampu memajukan kualitas pendidikan.(*)
