Jakarta, katasulsel.com – Sebuah video penertiban pedagang es krim oleh petugas Satpol PP di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik. Peristiwa itu terjadi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), Minggu (24/5/2026) pagi.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah petugas Satpol PP tampak menegur seorang pedagang es krim keliling yang diduga berjualan di area CFD. Momen tersebut kemudian menuai sorotan warganet lantaran dinilai berlangsung dengan cara yang dianggap kurang humanis.

Video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memunculkan diskusi publik terkait pola penertiban pedagang kecil di ruang-ruang publik ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul dari kejadian itu.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

“Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Satriadi menjelaskan, tindakan petugas di lapangan merupakan bagian dari upaya penegakan aturan pelaksanaan HBKB. Dalam ketentuan yang berlaku, aktivitas jual beli memang tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama CFD demi menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta kegiatan.

“Berdasarkan ketentuan pelaksanaan HBKB, kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga,” jelasnya.

Meski demikian, Satpol PP DKI Jakarta menegaskan peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal, khususnya terkait pola pendekatan dan komunikasi petugas saat melakukan penertiban di lapangan.

Pihaknya berjanji akan memperkuat sikap profesional sekaligus pendekatan yang lebih humanis dalam setiap penegakan aturan, agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan polemik di ruang publik.

“Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” tegasnya.

Peristiwa ini turut kembali memantik perhatian publik mengenai tantangan penataan ruang kota: antara penegakan aturan dan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil yang mencari penghidupan di ruang-ruang keramaian kota. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita