Wajo, Katasulsel.com — Ada angka yang terlihat sederhana, tetapi menyimpan cerita panjang tentang bagaimana sebuah daerah mengelola uang rakyat.

Kabupaten Wajo kembali mencatat sejarah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Wajo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Prestasi itu disampaikan Bupati Wajo, Andi Rosman, dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo terkait penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).

Bukan hanya soal predikat WTP, ada cerita lain di balik laporan keuangan tersebut.

APBD Wajo tahun 2025 mencatat surplus Rp85,09 miliar. Sebuah angka yang menunjukkan bahwa pendapatan daerah lebih besar dibandingkan realisasi belanja yang dilakukan.

Dalam bahasa sederhana, mesin keuangan daerah Wajo bukan hanya berjalan, tetapi mampu menyisakan ruang.

Pendapatan daerah 2025 tercatat mencapai Rp1,62 triliun atau melampaui target 103,08 persen dari target Rp1,57 triliun.

Dari angka tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp256 miliar, melewati target Rp239 miliar. Sementara transfer pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp1,36 triliun.

Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Wajo merealisasikan anggaran sebesar Rp1,53 triliun dari total anggaran Rp1,64 triliun.

Rinciannya, belanja operasi mencapai Rp1,04 triliun, belanja modal Rp295,9 miliar, dan belanja transfer Rp197,4 miliar.

Namun di balik angka-angka itu, ada tantangan besar: memastikan setiap rupiah tidak hanya terserap, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat.

Topik Populer: Berita Wajo Hari Ini