Kendari, Katasulsel.com — Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari menepis keras isu pelarangan transportasi online di kawasan pelabuhan.

Ketua asosiasi, Sahidin, menegaskan, apa yang terjadi bukan larangan, melainkan penataan wilayah operasional dan sosialisasi aturan yang selama ini sering diabaikan.

Kawasan pelabuhan merupakan wilayah vital dengan regulasi ketat dari PT Pelindo.

Masalah utama bukan soal siapa boleh masuk, tetapi perilaku parkir sembarangan dan menaik-turunkan penumpang di area gerbang, yang kerap menimbulkan kemacetan dan gangguan operasional.

“Kami tidak melarang. Ini pembatasan agar semua driver, termasuk online, paham aturan main di pelabuhan,” tegas Sahidin, Kamis (9/4/2026).

Asosiasi menawarkan solusi konkret: ruang tunggu khusus bagi pengemudi online yang bekerja sama dengan PT Pelindo. Area bekas parkir kontainer di depan Pertamina diusulkan sebagai lokasi yang aman dan strategis.

Persoalan tarif juga menjadi sorotan. Driver pelabuhan menuntut penyetaraan dengan pengemudi online agar pendapatan tidak timpang dan menimbulkan persaingan tidak sehat.

Selain itu, aspek keamanan penumpang tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penataan.

Tudingan intimidasi di lapangan dibantah tegas. Seluruh driver pelabuhan bekerja legal, membayar iuran resmi, dan menekankan komunikasi persuasif dalam interaksi sehari-hari.

“Tidak ada premanisme. Semua yang kami lakukan demi ketertiban dan keselamatan penumpang,” tegas Sahidin.

Di sisi lain, driver ojek online mulai menunjukkan gejolak. Lukmanul Hakim menyebut pendapatan bersih terus merosot sejak 2018, bahkan untuk perjalanan jarak dekat bisa tersisa Rp8.000 setelah potongan aplikasi.
Aturan pemasangan stiker kendaraan juga menambah beban, sehingga banyak driver mempertimbangkan kembali sistem offline yang lebih menguntungkan.

Situasi ini memunculkan tekanan ganda: pengelolaan pelabuhan yang ketat versus kesejahteraan driver online.

Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari berharap pemerintah, PT Pelindo, dan perusahaan aplikator duduk bersama menyusun solusi permanen yang adil bagi semua pihak, memastikan pelayanan publik tetap optimal, tanpa menimbulkan konflik di lapangan. (*)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita