Pinrang, Katasulsel.com โ€” Pertemuan itu baru berlangsung sehari. Namun, perkenalan singkat antara seorang siswi SMA berusia 17 tahun dengan seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, justru berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual.

Pemuda berinisial JM, 29 tahun, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Pinrang.

Masalahnya, tersangka belum ditemukan.

Polisi masih memburu keberadaan JM setelah beberapa kali panggilan pemeriksaan tidak diindahkan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang Ipda Dewa Bharata membenarkan adanya laporan tersebut.

โ€œBenar, kami menerima laporan dugaan adanya persetubuhan anak di bawah umur,โ€ kata Dewa, Rabu (19/8/2026).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Duampanua, Pinrang, pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban sedang bertamu ke rumah seorang temannya. Di tempat tersebut, korban kembali bertemu dengan JM.

Keduanya ternyata baru saling mengenal sehari sebelumnya.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban mengaku dipaksa oleh tersangka untuk melakukan hubungan seksual.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui keluarga korban.

Saat dijemput oleh pamannya, korban menceritakan apa yang dialaminya. Keluarga kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan membuat laporan kepada kepolisian.

Penyidik selanjutnya memanggil JM untuk dimintai keterangan.

Namun panggilan itu tidak pernah dipenuhi.

Bukan sekali.

Polisi menyebut tersangka telah beberapa kali dipanggil, tetapi tetap tidak menunjukkan sikap kooperatif.

Kondisi itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan penyidik untuk melakukan gelar perkara hingga menetapkan JM sebagai tersangka.

โ€œSudah beberapa kali kami panggil. Karena kami anggap tidak kooperatif, kami gelarkan untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka,โ€ jelas Dewa.

Kini penyidik menghadapi persoalan berikutnya: menemukan tersangka.

Identitas JM sudah dikantongi. Foto tersangka juga telah dimiliki polisi.

Yang belum diketahui adalah keberadaannya.

Polisi pun meminta bantuan keluarga korban dan masyarakat yang mengetahui keberadaan JM agar memberikan informasi kepada penyidik.

โ€œIdentitas dan foto sudah ada. Tinggal kendalanya sampai sekarang adalah keberadaannya,โ€ ujar Dewa.

Kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana perkenalan yang baru berlangsung sehari dapat membawa persoalan serius ketika berujung pada dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Polisi kini berkepentingan memastikan proses hukum tetap berjalan dan tersangka segera ditemukan untuk mempertanggungjawabkan perkara yang disangkakan kepadanya.

Sementara itu, identitas korban tidak diungkap demi perlindungan anak.(*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita pinrang Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar pinrang hanya di Katasulsel.com

๐Ÿ‘‰ Lihat semua berita pinrang terbaru di sini