Pinrang, Katasulsel.com — Terduga pelaku pembunuhan wanita penghuni kos berinisial NR di Jalan Macan, Kelurahan Maccorawalie, Kabupaten Pinrang, mengungkap kronologi kejadian saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang.
Pria berinisial MB itu mengaku mendatangi rumah kos korban pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 13.30 Wita setelah mendapat arahan lokasi melalui pesan WhatsApp. Setibanya di lokasi, korban disebut meminta dirinya menunggu beberapa menit sebelum masuk ke kamar nomor 26.
“Saya kenal korban melalui aplikasi dan sudah tiga kali bertemu. Tidak ada hubungan spesial,” kata MB di hadapan penyidik, Sabtu (8/8/2026).
Menurut pengakuannya, persoalan bermula setelah pertemuan keduanya selesai. Saat hendak meninggalkan kamar, MB mengaku dicegah oleh korban karena jumlah uang yang dibawanya tidak sesuai dengan kesepakatan.
MB menyebut kesepakatan awal sebesar Rp500 ribu. Namun saat itu ia hanya membawa Rp300 ribu. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu pertengkaran di dalam kamar.
“Korban tidak terima karena uangnya kurang dan mengancam akan berteriak,” ujarnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, MB mengaku kemudian memiting leher korban dari arah belakang. Korban disebut sempat melakukan perlawanan hingga keduanya terjatuh ke atas kasur.
“Korban meronta, lalu kami jatuh ke kasur. Posisi korban terkurap,” katanya.
Setelah korban tidak bergerak, MB mengaku meninggalkan kamar. Namun ia sempat kembali masuk karena telepon genggamnya tertinggal. Setelah mengambil ponselnya, ia keluar dan mengunci pintu kamar dari luar. Anak kunci kemudian dimasukkan kembali ke dalam kamar melalui celah bawah pintu sebelum dirinya meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban NR ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kos sekitar pukul 17.30 Wita oleh suaminya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Pinrang.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah diamankan. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita pinrang Hari Ini .
