PINRANG, Katasulsel.com — Pembangunan sebuah daerah sesungguhnya tidak dimulai saat proyek dikerjakan atau saat alat berat turun ke lapangan. Ia dimulai jauh lebih awal, di ruang-ruang rapat tempat angka, kebutuhan, dan harapan masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan anggaran.
Jumat (14/8/2026), Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama DPRD Pinrang resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Bagi sebagian orang, agenda tersebut mungkin terlihat sebagai rutinitas birokrasi tahunan. Namun dalam bahasa tata kelola pemerintahan, KUA-PPAS adalah “cetak biru” yang menentukan ke mana uang daerah akan bergerak pada tahun berikutnya.
Di sinilah prioritas pembangunan mulai dipilih. Program mana yang mendapat porsi lebih besar, sektor mana yang harus diperkuat, hingga kebutuhan masyarakat mana yang dianggap paling mendesak untuk dijawab.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi itu menjadi titik awal penyusunan APBD 2027, dokumen yang nantinya akan menjadi mesin penggerak pembangunan Kabupaten Pinrang selama satu tahun penuh.
Nasrun menegaskan pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar menyusun daftar angka, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah penganggaran daerah dapat disusun secara terukur dan menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pinrang,” ujarnya.
Dalam dunia keuangan publik, terdapat istilah money follows program, yakni anggaran harus mengikuti program prioritas yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Prinsip inilah yang menjadi tantangan utama setiap pemerintah daerah. Sebab APBD bukan hanya soal berapa besar uang yang tersedia, melainkan seberapa tepat uang tersebut digunakan.
Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengingatkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS harus diterjemahkan lebih lanjut oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program yang nyata dan terukur.
Menurutnya, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata.
“Setiap program yang nantinya dituangkan dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran daerah harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Irwan.
Pernyataan tersebut mengandung pesan penting. Bahwa keberhasilan sebuah APBD tidak diukur dari besarnya nilai anggaran, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat.
Jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih cepat, pendidikan yang lebih berkualitas, irigasi yang berfungsi optimal, hingga pertumbuhan ekonomi lokal yang semakin kuat, itulah indikator sesungguhnya dari keberhasilan sebuah anggaran.
Kesepakatan KUA-PPAS juga mencerminkan adanya proses checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah merancang kebutuhan pembangunan, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pengujian terhadap prioritas yang diajukan.
Ketika keduanya berada pada frekuensi yang sama, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan, tetapi berubah menjadi instrumen pembangunan yang efektif.
Kini, Pinrang memasuki tahap berikutnya menuju penyusunan APBD 2027.
Pekerjaan besar sesungguhnya baru dimulai. Sebab setelah arah ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bekerja untuk rakyat.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai APBD dari tebalnya dokumen yang disusun, melainkan dari perubahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita pinrang Hari Ini .
