Menurutnya, pertemuan yang pernah terjadi hanya berlangsung dalam konteks kegiatan resmi dan tidak seperti yang digambarkan di ruang publik.
Tak hanya itu, Husniah juga mempertanyakan keterlibatan seorang jurnalis yang disebut hadir sebagai saksi dalam proses hak angket.
Ia menilai hal tersebut perlu dicermati karena profesi wartawan memiliki perlindungan dan kode etik tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang Pers.
Di tengah derasnya isu yang berkembang, Bupati Gowa itu memastikan dirinya telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum.
Langkah hukum, baik pidana maupun perdata, disebut sedang dipertimbangkan terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.
“Semua opsi sedang dikaji oleh tim hukum. Kami akan melihat perkembangan yang ada,” katanya.
Meski menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir, Husniah menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan normal.
Ia mengaku memilih fokus pada pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan dibanding larut dalam polemik politik.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPRD Gowa saat ini tengah menjalankan proses hak angket yang membahas sejumlah isu yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selain persoalan kebijakan, sidang tersebut juga memunculkan berbagai isu lain yang kemudian memantik perdebatan di ruang publik.
Di tengah situasi itu, Husniah memilih mengambil posisi tegas: siap memberikan klarifikasi, siap menunjukkan fakta, dan siap menempuh jalur hukum apabila tuduhan yang beredar dinilai mencederai kehormatan serta hak pribadinya. (*)
