SIDRAP, katasulsel.com — Di banyak daerah, stunting masih diperlakukan seperti “urusan akhir”: datang ketika bayi sudah lahir, lalu dikejar dengan program gizi dan posyandu. Tapi di Sidenreng Rappang, logikanya dibalik total.
Di bawah kendali Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang, Dr. Dr. Ishak Kenre, penanganan stunting tidak lagi dimulai dari bayi. Bahkan bukan dari kehamilan. Tapi sejak dari remaja / calon pengantin.
“Kalau kita baru mulai saat bayi lahir, kita sudah kalah satu langkah,” kata Ishak dengan nada datar, seolah itu kesimpulan yang tidak perlu diperdebatkan.
Dari kalimat itu, Sidrap membangun satu pendekatan yang terdengar sederhana, tapi dampaknya sistemik: 12 langkah siklus hidup. Sebuah rantai panjang yang mengikat layanan kesehatan dari hulu ke hilir tanpa jeda.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Uniknya, rantai itu tidak dimulai di rumah sakit atau ruang bersalin. Titik start-nya justru ada di meja pemeriksaan calon pengantin—tempat yang biasanya hanya dipakai mengurus berkas, kini juga menjadi ruang skrining kesehatan.
Di fase ini, pasangan yang akan menikah diperiksa status gizinya, anemia, dan kesiapan tubuh untuk kehamilan. Bagi Ishak, ini bukan formalitas. Ini titik paling murah dan paling menentukan untuk mencegah stunting.
“Di sini kita bisa tahu risiko sebelum semuanya terjadi,” ujarnya.
Setelah itu, Sidrap masuk ke fase kehamilan dengan pengawasan ketat: antenatal care (ANC) terstandar, pemantauan rutin, dan intervensi gizi ibu hamil. Semua diperkuat oleh Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas yang berfungsi sebagai “gerbang deteksi dini”.
Namun yang membuat pendekatan ini berbeda bukan hanya di awalnya, tapi pada keberlanjutannya.
Begitu bayi lahir, sistem tidak berhenti. Justru masuk ke fase yang lebih sensitif: Inisiasi Menyusu Dini (IMD), ASI eksklusif, hingga MP-ASI 6–23 bulan. Setelah itu, anak terus dipantau hingga usia 59 bulan tanpa putus.
Di sini, Ishak menekankan satu filosofi yang menjadi inti kebijakan Sidrap: tidak boleh ada celah dalam rantai tumbuh kembang.
……….
“Kalau satu mata rantai putus, stunting bisa masuk kapan saja,” tegasnya.
Di lapangan, pendekatan ini membuat puskesmas tidak lagi sekadar tempat berobat, tetapi berubah menjadi pusat kontrol perjalanan hidup awal manusia—dari sebelum pernikahan sampai anak siap sekolah.
Yang menarik, strategi ini juga mengubah cara berpikir masyarakat. Calon pengantin kini bukan hanya datang untuk “sah secara administrasi”, tetapi juga “sah secara kesehatan”.
Dengan pola itu, Sidrap seperti sedang melakukan sesuatu yang tidak banyak daerah berani lakukan: mencegah manusia sebelum masalahnya lahir.
Dan di balik seluruh desain besar itu, nama Dr. Ishak Kenre menjadi porosnya—bukan hanya sebagai pejabat kesehatan, tetapi sebagai arsitek pendekatan yang menggeser titik awal perang melawan stunting jauh ke hulu kehidupan. (*)
