Sidrap, Katasulsel.com β Suasana malam di Dusun Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, mendadak tegang.
Di tengah suasana yang gelap dan hening, langkah cepat aparat Satresnarkoba Polres Sidrap memecah kesunyian, Senin malam, 13 April 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.
Operasi senyap itu berujung pada penangkapan dua pria muda yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Keduanya adalah Muhammad Hidayatullah alias Tulla alias Daya bin Abd. Rauf dan M. Rafli alias Pilo bin Lapalang. Mereka diamankan tanpa sempat melakukan perlawanan berarti di lokasi yang selama ini diduga menjadi salah satu titik aktivitas mencurigakan.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Pengungkapan ini bukan kebetulan.
Informasi awal yang diterima aparat menjadi pintu masuk operasi yang kemudian berkembang cepat.
Di bawah komando Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Sidrap IPDA Azriel Munandar, S.Trk, tim bergerak melakukan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan dilakukan, situasi langsung berubah tegang.
Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika golongan I.
Di antaranya satu saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, sembilan butir pil hitam berlogo Barcelona yang diduga ekstasi, serta dua butir pil kuning berlogo Piquin yang juga diduga ekstasi.
Tak hanya itu, polisi juga menyita timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut, dua unit telepon genggam yang diyakini menjadi alat komunikasi transaksi, serta bungkus rokok dan plastik yang diduga menjadi sarana penyimpanan dan distribusi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu terduga pelaku menyebut barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial βSβ.
Lanjut …………….
Nama ini kini menjadi fokus pengembangan penyidik, yang tidak menutup kemungkinan mengarah pada jaringan yang lebih luas di wilayah Sidrap dan sekitarnya.
Kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sidrap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satresnarkoba.
Polisi menegaskan, kasus ini tidak berhenti pada dua orang yang telah diamankan, melainkan akan terus dikembangkan untuk membongkar mata rantai peredaran yang lebih besar di baliknya. (*)
