Enrekang, Katasulsel.com — Kabar kenaikan harga gas LPG 3 kilogram hingga mencapai Rp50 ribu per tabung yang beredar di Kabupaten Enrekang akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang dan Polres Enrekang.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Enrekang Zulkarnaen Kara bersama Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan titik penjualan LPG di wilayah Kota Enrekang, Senin (10/8/2026).

Sidak tersebut melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, dan kejaksaan. Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar apel di Mapolsek Enrekang sebagai bentuk kesiapan pengawasan distribusi gas bersubsidi dan non-subsidi di daerah tersebut.

Langkah cepat ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut harga LPG 3 kg di sejumlah tempat mengalami lonjakan signifikan. Isu tersebut sempat menjadi perbincangan warga Enrekang karena gas elpiji merupakan kebutuhan penting bagi rumah tangga maupun pelaku usaha.

Saat melakukan pengecekan di sejumlah pangkalan resmi, tim menemukan harga LPG 3 kg masih dijual sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp18.500 per tabung.

Temuan itu sekaligus membantah kabar bahwa terjadi kenaikan harga di tingkat pangkalan resmi.

“Per hari ini kami memastikan harga tabung gas 3 kilogram di pangkalan resmi masih normal di angka Rp18.500 per tabung,” kata Sekda Enrekang, Zulkarnaen Kara.

Meski demikian, tim sidak menemukan adanya perbedaan harga di tingkat pengecer. Beberapa penjual kembali menjual LPG dengan harga lebih tinggi setelah memperoleh pasokan dari pangkalan, sehingga harga yang diterima konsumen menjadi jauh lebih mahal.

Fenomena inilah yang diduga memicu munculnya informasi bahwa harga gas di Enrekang melonjak hingga Rp50 ribu per tabung.

Zulkarnaen menegaskan Pemkab Enrekang tidak akan mentoleransi praktik permainan harga yang merugikan masyarakat.

“Kalau ada oknum yang menjual dengan harga tidak wajar dan memanfaatkan kebutuhan masyarakat, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum mengatakan pengawasan distribusi LPG akan terus dilakukan untuk memastikan pasokan tetap aman dan harga tetap terkendali.

Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dengan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan di atas harga yang semestinya.

“Kami mengimbau warga Enrekang membeli gas di pangkalan resmi dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran atau permainan harga,” ujarnya.

Sidak ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Enrekang dan Polres Enrekang tidak ingin isu kenaikan harga LPG berkembang tanpa kepastian. Di tengah kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap energi rumah tangga, stabilitas harga gas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli warga.

Hingga sidak berakhir, stok LPG di sejumlah pangkalan di Enrekang terpantau aman dan harga resmi masih berada di angka Rp18.500 per tabung. Pemerintah kini fokus memastikan harga tersebut tetap terjaga hingga sampai ke tangan masyarakat tanpa mengalami lonjakan di tingkat pengecer.(FungFi)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Enrekang Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Enrekang hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Enrekang terbaru di sini