Jakarta, Katasulsel.com — Salah satu proyek strategis Jalan Tol Trans Sumatra memasuki babak penting. PT Hutama Karya (Persero) resmi menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V, sebagai tanda bahwa jembatan utama pada ruas Jalan Tol Palembang–Betung telah memenuhi standar keamanan dan kelayakan untuk difungsikan.
Sertifikat tersebut menjadi salah satu tahapan penting menuju pengoperasian penuh Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan dapat digunakan masyarakat pada akhir tahun 2026.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan, dalam acara yang berlangsung di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.
Penerbitan sertifikat ini merupakan hasil dari rangkaian evaluasi teknis yang dilakukan KKJTJ terhadap struktur Jembatan Musi V.
Proses evaluasi mencakup berbagai pemeriksaan, mulai dari pengujian beban statik dan dinamik, hingga kajian mendalam terhadap aspek keamanan, kekuatan struktur, dan kesiapan operasional jembatan.
Hasil evaluasi menyatakan bahwa Jembatan Musi V telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan dinyatakan laik fungsi.
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan sertifikat berlangsung dengan baik berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat.
“Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi,” ujar Armen.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola jembatan tetap memiliki kewajiban melakukan pemantauan dan pemeliharaan secara berkala setelah jembatan beroperasi.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sistem sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring. Ke depan, sistem tersebut akan dikembangkan dengan dukungan command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik dari Hutama Karya dan seluruh pihak terkait sehingga Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V dapat diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Armen.
Jembatan Kunci Penghubung Palembang–Betung
Sementara itu, Direktur Operasi III Hutama Karya, Iwan Hermawan, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, KKJTJ, serta Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus atas dukungan dan pendampingan selama proses pembangunan hingga penerbitan sertifikat.
Menurut Iwan, sejak proyek Jalan Tol Palembang–Betung dilanjutkan oleh Hutama Karya pada 2024, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai target dengan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan konstruksi.
“Sejak proyek ini dilanjutkan oleh Hutama Karya pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai target. Alhamdulillah, struktur jembatan berhasil diselesaikan pada akhir tahun lalu dan telah difungsionalkan pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Idulfitri untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas,” kata Iwan.
Ia menambahkan, Jalan Tol Palembang–Betung merupakan salah satu proyek yang sangat dinantikan masyarakat Sumatra Selatan karena akan memberikan dampak besar terhadap konektivitas antarwilayah.
Menurutnya, terdapat dua pekerjaan yang menjadi tantangan utama dalam pembangunan ruas tol tersebut, yakni Jembatan Musi V dan pekerjaan vacuum consolidation.
“Kedua pekerjaan tersebut merupakan bagian paling krusial. Berkat kolaborasi seluruh pihak, tantangan tersebut berhasil kami selesaikan dengan baik. Kami optimistis Jalan Tol Palembang–Betung dapat dioperasikan sesuai target pada akhir tahun ini,” ujarnya.
Bentang 380 Meter di Atas Sungai Musi
Jembatan Musi V menjadi salah satu struktur ikonik dalam pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung.
Jembatan ini menggunakan tipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder dengan panjang bentang mencapai 380 meter, terdiri dari bentang 100 meter + 180 meter + 100 meter yang melintasi Sungai Musi, Provinsi Sumatra Selatan.
Dengan desain dan teknologi konstruksi tersebut, Jembatan Musi V menjadi bagian vital yang menghubungkan jaringan jalan tol di kawasan Sumatra Selatan.
Jalan Tol Palembang–Betung sendiri memiliki panjang total 69,19 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi, yakni:
Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer.
Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer.
Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer.
Hingga saat ini, progres konstruksi ruas tol tersebut telah mencapai 85,54 persen, sementara progres pengadaan lahan berada di angka 88,43 persen.
Dengan diterbitkannya Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V, Hutama Karya semakin dekat menyelesaikan salah satu proyek penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatra.
Kehadiran Jalan Tol Palembang–Betung nantinya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Sumatra Selatan.
Hutama Karya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan ruas tol tersebut dengan tetap mengedepankan standar kualitas konstruksi, keselamatan pengguna jalan, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan teknis yang berlaku. (*)
