Kendari, Katasulsel.com — Rokok ilegal memang bandel. Sudah berkali-kali ditindak, tetap saja muncul. Seolah ada yang tak pernah kapok. Jalurnya berganti, pelakunya bergeser, tetapi modusnya nyaris sama: menghindari pita cukai demi meraup untung lebih besar.

Di Kendari, permainan itu tidak dibiarkan.

Sepanjang Semester I Tahun 2026, Bea Cukai Kendari tampil agresif. Bukan sekadar patroli, tetapi benar-benar memburu peredaran barang kena cukai ilegal hingga ke berbagai pelosok Sulawesi Tenggara.

Hasilnya cukup mencolok.

Hingga 30 Juni 2026, tercatat 181 kali penindakan berhasil dilakukan. Nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp4,60 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan menyentuh Rp2,93 miliar.

Itu bukan angka kecil.

Di baliknya tersimpan jutaan batang rokok ilegal yang gagal masuk ke tangan konsumen.

Kepala Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengungkapkan petugas berhasil mengamankan 2.806.360 batang rokok ilegal serta 464,84 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

Bayangkan jika seluruh barang itu lolos ke pasar.

Negara kehilangan pemasukan. Produk legal dirugikan. Pedagang yang taat aturan dipaksa bersaing dengan barang murah yang tidak membayar kewajiban kepada negara.

Karena itu, pengawasan terus diperketat.

Operasi pasar digelar di 10 kabupaten dan dua kota di Sulawesi Tenggara. Petugas juga menyisir perusahaan jasa pengiriman, melakukan patroli darat, hingga menghentikan sarana angkut yang dicurigai membawa barang ilegal.

Peredarannya memang tak lagi terang-terangan.

Namun, semakin rapi modusnya, semakin ketat pula pengawasannya.

Tak hanya mengandalkan penindakan, Bea Cukai Kendari juga mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme ultimum remedium, yakni penyelesaian perkara yang tetap mengutamakan pemulihan hak negara tanpa harus berujung pada proses penyidikan, selama memenuhi syarat hukum.

Pendekatan itu ikut memberi dampak nyata.

Sepanjang enam bulan pertama 2026, mekanisme tersebut menyumbang Rp447,86 juta ke kas negara.

Taufik menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Edukasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar tidak ikut memperdagangkan maupun membeli barang kena cukai ilegal.

Sebab rokok ilegal bukan sekadar rokok tanpa pita.

Ia adalah simbol kebocoran penerimaan negara.

Dan selama masih ada yang mencoba bermain di wilayah abu-abu itu, Bea Cukai Kendari tampaknya belum akan berhenti mengejar.