PAREPARE, Katasulsel.com — Setiap daerah punya cara berbeda membangun masa depan.
Ada yang memperbanyak jalan. Ada yang membangun sekolah. Ada yang mengejar investasi.
Namun ada pula yang harus lebih dulu membereskan dapurnya sendiri.
Itulah yang kini dihadapi Pemerintah Kota Parepare.
Tahun 2026, kota yang dikenal sebagai gerbang kawasan Ajatappareng itu memutuskan tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keputusan tersebut bukan karena tidak ada peminat. Bukan pula karena kebutuhan pelayanan publik telah sempurna.
Masalahnya berada pada satu angka yang membuat ruang gerak pemerintah menjadi sempit.
Empat puluh persen.
Itulah porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare saat ini. Angka tersebut jauh di atas target nasional yang menghendaki belanja pegawai maksimal 30 persen.
Ketika anggaran terlalu banyak terserap untuk membayar aparatur, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.
Akibatnya, pemerintah daerah harus memilih.
Menambah pegawai baru atau menjaga kesehatan keuangan daerah.
Pilihan akhirnya jatuh pada opsi kedua.
Pemkot Parepare memastikan tidak mengusulkan formasi CPNS tahun 2026 dan akan memaksimalkan tenaga yang sudah ada, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu.
Keputusan itu memang tidak populer.
Sebab setiap pembukaan CPNS selalu menghadirkan harapan baru bagi ribuan pencari kerja.
Namun dari sudut pandang pengelolaan anggaran, langkah tersebut dinilai sebagai upaya menghindari beban yang lebih besar di masa mendatang.
Masalah belanja pegawai sebenarnya tidak hanya terjadi di Parepare.
Sejumlah daerah di Indonesia juga sedang berupaya menyesuaikan struktur anggarannya agar memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Bahkan beberapa pemerintah daerah mulai melakukan pembatasan mutasi ASN untuk menekan kenaikan belanja pegawai.
Di Parepare, tantangannya terasa lebih berat karena komposisi belanja pegawai telah menembus angka 40 persen.
Artinya, dari setiap Rp100 yang tersedia dalam APBD, sekitar Rp40 digunakan untuk kebutuhan pegawai.
Sisanya harus dibagi untuk infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga program pembangunan lainnya.
Situasi inilah yang membuat pemerintah kota memilih mengerem rekrutmen baru.
Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada rencana pemberhentian massal PPPK.
Sebaliknya, tenaga yang sudah ada akan dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Di sisi lain, muncul harapan baru jika pemerintah pusat suatu saat mengambil alih sebagian beban pembiayaan pegawai daerah.
Jika skenario itu terwujud, ruang fiskal daerah akan jauh lebih longgar dan dapat dialihkan untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Bagi Parepare, keputusan tidak membuka CPNS tahun depan mungkin terasa seperti langkah mundur.
Namun dalam logika pengelolaan keuangan, terkadang pemerintah harus menginjak rem lebih dulu agar kendaraan tidak kehilangan kendali.
Sebab pembangunan bukan hanya soal menambah jumlah pegawai.
Pembangunan juga soal memastikan setiap rupiah dalam APBD bekerja secara sehat, seimbang, dan berkelanjutan untuk masa depan daerah. (tp)
