PALOPO – Di tengah upaya polisi memburu pelaku penikaman yang masih buron, keluarga korban justru menghadapi persoalan lain yang tak kalah berat. Korban penikaman di Lorong Benteng, Kota Palopo, terpaksa dipulangkan dari rumah sakit karena keterbatasan biaya perawatan.

Korban diketahui bernama Gunawan H.A. Rahim M. (26). Meski luka yang dideritanya belum pulih sepenuhnya, ia kini hanya menjalani rawat jalan setelah keluarga tidak lagi mampu menanggung biaya rawat inap.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 29 Juni 2026 sekitar pukul 03.30 Wita di Lorong Benteng, depan Kampus Kamanre, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Menurut keterangan keluarga korban, saat itu Gunawan berada di sebuah rumah kos perempuan bersama seorang saksi berinisial RN. Tiba-tiba seorang pria berinisial R alias B datang dan diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

Saksi RN disebut melihat pelaku mengeluarkan benda tajam dari balik kantongnya sebelum menusuk leher korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Keterangan tersebut, menurut keluarga korban, juga telah disampaikan kepada penyidik saat membuat laporan di Polsek Wara sesaat setelah kejadian.

Trauma Belum Hilang, Pelaku Belum Tertangkap

Hampir dua pekan berlalu sejak kejadian, pelaku disebut masih belum berhasil diamankan.

Di sisi lain, kondisi korban belum sepenuhnya pulih. Selain menjalani pengobatan akibat luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang cukup berat pasca-insiden tersebut.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran keluarga. Mereka berharap proses hukum dapat segera menunjukkan perkembangan sehingga korban mendapatkan kepastian keadilan.

Panit I Reskrim Polsek Wara, IPDA Ma’rup, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

“Kami berupaya maksimal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Dimohon kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberitahukan kepada kami,” ujarnya, Senin (7/7/2026).

Keluarga Menanti Kepastian Hukum

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara DPC Luwu, Patmin Andi Rasyid, yang mendampingi keluarga korban.

Ia mengapresiasi langkah penyelidikan yang telah dilakukan aparat kepolisian. Namun menurutnya, keluarga korban berharap ada perkembangan yang lebih konkret dalam proses penanganan kasus tersebut.

“Korban baru saja dipulangkan karena keterbatasan biaya rawat inap, padahal lukanya belum sembuh total dan ia masih mengalami trauma berat. Publik juga menanti hasil kerja nyata dari kepolisian agar rasa keadilan bagi korban segera dapat terwujud,” katanya.

Patmin juga berharap langkah-langkah hukum berikutnya segera dilakukan, termasuk upaya pencarian yang lebih luas terhadap terduga pelaku.

“Dengan adanya foto dan identitas pelaku yang sudah beredar, diharapkan segera dilakukan langkah konkret seperti penerbitan DPO agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujarnya.

Kasus penikaman ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/46/VI/2026/SPKT/Polsek Wara/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

Kini, dua hal menjadi harapan keluarga korban: pemulihan kondisi Gunawan yang masih berjuang melawan trauma dan luka, serta penangkapan pelaku yang hingga saat ini masih menjadi buronan aparat kepolisian.

Polisi kembali mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga pelaku untuk segera melapor guna membantu proses penegakan hukum.