Enrekang, Katasulsel.com β€” Data partai politik tidak boleh lagi berjalan apa adanya. Itulah pesan utama dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang di Aula Kantor KPU Enrekang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini mempertemukan pengurus partai politik se-Kabupaten Enrekang bersama Bawaslu Enrekang, dengan fokus utama memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili partai tetap akurat dan diperbarui secara rutin.

Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Enrekang, Maswar BR, menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan kegiatan seremonial, tetapi proses yang harus berjalan terus-menerus.

β€œIni momentum bersama. Kami berharap ada umpan balik dari partai politik, karena pemutakhiran tidak berhenti di sosialisasi ini saja,” ujarnya.

Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi penting sebelum memasuki tahapan pemilu, sehingga partai tidak lagi menghadapi persoalan administratif di kemudian hari.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Enrekang, Kasman, menjelaskan bahwa kewajiban pemutakhiran data ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menyebut, sejumlah partai politik sebelumnya telah melakukan pembaruan data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), dan hasilnya sudah disampaikan kembali kepada masing-masing partai.

β€œTiga hal utama yang harus selalu diperbarui adalah kepengurusan, keanggotaan, dan domisili kantor partai politik,” jelasnya.