Jakarta, Katasulsel.com — Di Jakarta, keluhan warga bukan sekadar suara yang lewat di media sosial atau kanal pengaduan.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim, ratusan ribu laporan warga telah masuk ke sistem pengaduan resmi dan sebagian besar sudah ditindaklanjuti.
Catatan itu ikut membawa Jakarta meraih Anugerah Daerah Terbaik dalam Membangun Tata Kelola yang Mendengar pada ajang Cita Loka Festival 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2026.
Penghargaan tersebut diberikan atas upaya Pemprov DKI menjadikan aspirasi warga sebagai bagian dari dasar pengambilan kebijakan dan perbaikan layanan publik.
Salah satu data yang menjadi sorotan adalah capaian penanganan laporan warga melalui Sistem Cepat Respons Masyarakat atau CRM.
Sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026, sebanyak 305.658 laporan warga masuk melalui berbagai kanal pengaduan. Dari jumlah itu, 299.410 laporan disebut berhasil dituntaskan.
Dengan angka tersebut, tingkat penyelesaian laporan warga mencapai sekitar 98 persen.
Laporan itu disampaikan oleh 71.112 warga. Aduannya beragam, mulai dari fasilitas kota, layanan publik, ketertiban umum, hingga persoalan lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, membangun Jakarta tidak cukup hanya dengan menghadirkan infrastruktur fisik. Menurutnya, pemerintah juga harus mampu mendengar kebutuhan warga yang hidup dan bergerak setiap hari di kota tersebut.
“Mendengar apa yang menjadi keinginan warganya,” kata Pramono, dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta.
Ia menegaskan, pembangunan kota tidak boleh berhenti pada gedung, jalan, atau fasilitas fisik semata.
“Membangun itu bukan kemudian semata-mata membangun fisiknya,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, kemampuan pemerintah mendengar aspirasi publik menjadi salah satu kunci penting untuk membuat Jakarta lebih baik, maju, nyaman, dan aman.
Pramono juga menyebut, masukan warga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Ia mengaku rutin memantau berbagai laporan dan aspirasi masyarakat, termasuk yang muncul melalui media sosial.
Sejumlah persoalan kota yang menjadi perhatian antara lain pencurian fasilitas jembatan penyeberangan orang atau JPO, pemotongan kabel, kebakaran, hingga gangguan layanan publik lainnya.
Karena itu, Pemprov DKI menerapkan pendekatan collaborative city making. Konsep ini menempatkan warga, komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah sebagai mitra dalam membangun kota.
Melalui pendekatan tersebut, kebijakan diharapkan tidak hanya lahir dari sudut pandang pemerintah, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Pramono menyebut, respons cepat terhadap masukan warga menjadi bagian penting dari cara Pemprov DKI mengelola Jakarta.
“Mendengar itulah menjadi kata kunci utama,” kata Pramono.
Selain memperkuat sistem penanganan aduan masyarakat, Pemprov DKI juga melanjutkan program pembangunan yang belum tuntas dari periode sebelumnya. Di saat yang sama, sejumlah inovasi baru terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global.
Transformasi itu diarahkan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang aman, nyaman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penghargaan di Cita Loka Festival 2026 menjadi pengakuan atas upaya tersebut. Namun, capaian ini juga menjadi pengingat bahwa pekerjaan pemerintah tidak selesai di atas panggung penghargaan.
Bagi warga, ukuran kota yang mendengar bukan hanya jumlah laporan yang ditutup dalam sistem.
Yang lebih penting adalah apakah jalan rusak benar-benar diperbaiki, fasilitas publik kembali berfungsi, lingkungan ditangani, dan laporan warga mendapat jawaban yang terasa di lapangan.
Dengan capaian 98 persen laporan dituntaskan, Pemprov DKI kini membawa pesan besar: kota yang maju bukan hanya kota yang terus membangun, tetapi juga kota yang mau mendengar.(*)
