Parepare, katasulsel.com β Sebuah aksi nekat di siang bolong nyaris berujung amuk massa di Kota Parepare. Seorang pemuda berinisial H alias Ballo (26) harus mengubur rencana membawa kabur gelang emas senilai jutaan rupiah setelah aksinya terendus hanya dalam hitungan detik.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku datang layaknya pelanggan biasa. Dengan sikap tenang, ia mengamati sejumlah koleksi perhiasan yang dipajang sebelum akhirnya meminta izin untuk mencoba sebuah gelang emas seberat 5 gram.
Pemilik toko yang tidak menaruh curiga kemudian melayani permintaan tersebut. Namun situasi berubah seketika saat gelang telah terpasang di tangan pelaku.
Alih-alih melanjutkan transaksi, pria tersebut mendadak berlari keluar toko menuju sebuah lorong di samping bangunan.
Belakangan diketahui, lorong itu bukan dipilih secara kebetulan. Pelaku diduga telah menyiapkan sepeda motor sebagai sarana pelarian setelah menjalankan aksinya.
Namun rencana yang tampak matang itu runtuh dalam sekejap.
Pemilik toko yang menyadari gelang emasnya dibawa kabur langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran singkat pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan sebelum sempat melarikan diri menggunakan kendaraan yang telah diparkir sebelumnya.
Keributan yang terjadi di lokasi menarik perhatian warga sekitar. Dalam waktu singkat, lorong tempat pelaku tertangkap dipenuhi masyarakat dan pengguna jalan yang berdatangan setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban.
Situasi sempat memanas karena pelaku disebut berusaha melakukan perlawanan saat diamankan. Beruntung, personel kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengambil alih pengamanan sehingga tindakan main hakim sendiri dapat dicegah.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, membenarkan pihaknya telah mengamankan pria yang diduga melakukan percobaan pencurian tersebut beserta barang bukti berupa gelang emas.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Parepare guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, gelang emas dengan berat 5 gram dan kadar 700 berhasil diselamatkan sebelum sempat berpindah tangan. Nilai perhiasan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp9,5 juta.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi para pelaku usaha, khususnya pemilik toko perhiasan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan saat transaksi berlangsung. Di sisi lain, respons cepat korban dan warga sekitar menjadi faktor penting yang menggagalkan aksi pelaku sebelum kerugian lebih besar terjadi. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Parepare Hari Ini .
