Parepare, katasulsel.com β Sejumlah tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare mendesak Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua HMI Cabang Parepare.
Desakan itu muncul karena masa kepengurusan HMI Cabang Parepare dinilai telah berakhir, sehingga diperlukan langkah organisasi untuk memastikan proses kaderisasi dan regenerasi tetap berjalan.
Wakil Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) KAHMI Parepare, Drs. Nur Azis Talib, menegaskan bahwa secara konstitusional masa kepengurusan HMI Cabang Parepare telah berakhir.
Menurut dia, kepengurusan saat ini merupakan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar pada 5 Juli 2024 dan dilantik pada 24 Desember 2024.
βSecara yuridis dan konstitusional masa kepengurusan tersebut telah berakhir. Karena itu perlu ada langkah organisasi sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART,β ujar Nur Azis Talib, Selasa (15/9/2026).
Mantan Ketua Badko HMI Indonesia Timur itu meminta Badko HMI Sulsel segera mengambil langkah dengan menunjuk Plt Ketua Cabang yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan Konfercab berikutnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan sesuai ketentuan organisasi.
Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pakar KAHMI Parepare, H.A. Rahman Saleh, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi organisasi di tingkat cabang.
Ia menilai regenerasi kepemimpinan perlu segera dilakukan agar fungsi HMI sebagai organisasi kader tetap berjalan optimal.
βJika merujuk AD/ART, masa jabatan kepengurusan memiliki batas waktu tertentu. Karena itu perlu ada percepatan pelaksanaan konferensi agar regenerasi dan kaderisasi dapat terus berjalan,β katanya.
Rahman menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi pengkaderan harus menjaga kesinambungan kepemimpinan agar tetap mampu melahirkan kader-kader baru.
Menurut dia, penunjukan Plt Ketua Cabang dapat menjadi solusi sementara untuk mempersiapkan konferensi dan konsolidasi organisasi.
Pandangan serupa juga disampaikan tokoh KAHMI Parepare, Fandy Bilal.
Ia menilai sudah waktunya dilakukan pergantian kepemimpinan melalui mekanisme Konfercab sebagaimana diatur dalam aturan organisasi.
βAD/ART merupakan pedoman dalam menjalankan organisasi. Karena itu, proses regenerasi perlu segera dilakukan agar estafet kepemimpinan tetap berlanjut,β ujarnya.
Fandy juga berharap HMI Cabang Parepare dapat kembali aktif merespons berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, peran mahasiswa sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan penyambung aspirasi publik perlu terus diperkuat melalui aktivitas organisasi yang produktif dan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badko HMI Sulawesi Selatan maupun pengurus HMI Cabang Parepare terkait desakan penunjukan Plt Ketua Cabang tersebut. (*)
