Cirebon, katasulsel.com — Polresta Cirebon menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait munculnya fenomena begal bermodus pocong di wilayah Kabupaten Cirebon adalah informasi bohong dan tidak memiliki dasar fakta di lapangan.

Isu yang sempat membuat resah warganet itu menyebut adanya pelaku kejahatan yang berkedok pocong dan mengetuk pintu rumah warga pada malam hari.

Namun setelah dilakukan penelusuran, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan bukti maupun laporan resmi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, melalui jajarannya menegaskan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Cirebon tetap aman dan kondusif.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

Ia menyebut, tidak ada satu pun pengaduan yang masuk terkait dugaan begal dengan modus tidak biasa tersebut.

“Tidak ditemukan ataupun diterima laporan resmi mengenai isu begal modus pocong. Itu tidak benar,” tegasnya.

Polisi juga menilai kabar tersebut sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, terutama karena cepat menyebar di media sosial tanpa verifikasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Di sisi lain, Polresta Cirebon tetap meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan yang nyata di lingkungan masing-masing.

…………….

Imara juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membuka pintu rumah ketika ada orang tidak dikenal yang datang pada malam hari.

Sebagai langkah pencegahan, warga diminta segera menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Polresta Cirebon memastikan seluruh personelnya siaga 24 jam untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk.

Dengan penegasan ini, kepolisian berharap isu “pocong begal” tidak lagi berkembang menjadi ketakutan publik, karena yang dipastikan terjadi di lapangan hanyalah satu hal: tidak ada kejadian seperti yang ramai di media sosial tersebut. (ed)

Pemimpin Redaksi
Edy Basri adalah Pemimpin Redaksi Katasulsel.com. Lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers sejak 2018 (Wartawan Utama). Sebelumnya sebagai jurnalis di Koran Harian Fajar.