Enrekang, Katasulsel.com — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2026 di Kabupaten Enrekang berlangsung dalam balutan refleksi yang lebih luas. Tidak hanya menjadi ruang mengenang pentingnya pendidikan, momentum ini juga dirangkai dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (HOD) ke-30, menandai konsolidasi dua pilar strategis pembangunan: peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola daerah.
Upacara yang digelar di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Senin (4/5/2026), dipimpin langsung Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pendidikan, serta ratusan pelajar lintas jenjang. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan bahwa agenda pendidikan dan otonomi daerah tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkelindan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Bupati Yusuf Ritangga menekankan bahwa pendidikan sejatinya merupakan proses humanisasi yang berakar pada nilai-nilai ketulusan, kasih sayang, dan pembinaan berkelanjutan. Ia mengutip pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang sistem among—yang mengedepankan asah, asih, dan asuh—sebagai fondasi yang relevan dalam menjawab tantangan pendidikan masa kini.
“Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, tetapi proses memuliakan manusia sebagai makhluk Tuhan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa orientasi pendidikan di daerah tidak cukup hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan integritas. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen strategis dalam membangun peradaban bangsa.
Lebih jauh, Bupati juga mengaitkan arah kebijakan pendidikan nasional dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul sebagaimana tertuang dalam agenda prioritas nasional. Salah satu pendekatan yang kini didorong adalah pembelajaran mendalam (deep learning), yang menitikberatkan pada pemahaman konseptual, nalar kritis, dan relevansi pembelajaran dengan kehidupan nyata.
Dalam konteks implementasi, pemerintah pusat telah menggulirkan sejumlah kebijakan strategis, mulai dari revitalisasi sarana pendidikan dan digitalisasi pembelajaran hingga peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru. Program beasiswa, pelatihan berkelanjutan, serta skema tunjangan yang lebih adaptif menjadi bagian dari upaya memperkuat peran guru sebagai aktor kunci transformasi pendidikan.
Di sisi lain, penguatan karakter peserta didik juga menjadi perhatian melalui pengembangan budaya sekolah yang aman dan inklusif. Pendekatan ini diyakini mampu menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya produktif, tetapi juga membangun kohesi sosial di kalangan pelajar.
Momentum yang sama juga dimanfaatkan untuk menegaskan kembali pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen percepatan pembangunan. Bupati menilai, tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah harus dimaknai sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, termasuk di sektor pendidikan.
Otonomi daerah, dalam perspektif ini, tidak hanya soal kewenangan administratif, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu sektor yang paling strategis untuk menunjukkan efektivitas otonomi tersebut.
Dengan demikian, peringatan Hardiknas yang dirangkai dengan Hari Otonomi Daerah di Enrekang menghadirkan pesan ganda: pentingnya investasi pada manusia dan urgensi tata kelola yang adaptif. Keduanya menjadi fondasi utama dalam membangun daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Enrekang menempatkan pendidikan dan otonomi daerah sebagai dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Keberhasilan pembangunan di masa depan akan sangat ditentukan oleh sejauh mana kedua aspek ini dijalankan secara konsisten dan berorientasi pada hasil nyata.(fungfi)
