Wajo, katasulsel.com β Kegiatan eksplorasi seismik yang dilakukan PT Gelombang Seismik Informasi GSI di Kabupaten Wajo memicu polemik karena diduga berdampak pada hasil panen pengelola ex ornament serta belum jelasnya kompensasi bagi pihak terdampak.
PT Gelombang Seismik Informasi melaksanakan kegiatan eksplorasi seismik di wilayah Kabupaten Wajo yang mencakup area ex ornament Seppangnge, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng pada 2026.
Ex ornament merupakan kawasan danau, rawa, dan sungai yang dikelola melalui sistem lelang oleh Pemerintah Kabupaten Wajo setiap dua tahun. Di daerah ini terdapat 51 lokasi ex ornament yang tersebar di 7 dari 14 kecamatan.
Kegiatan tersebut dialami langsung oleh Muh Bakri selaku pengelola ex ornament Seppangnge. Ia menyebut aktivitas seismik yang melintasi wilayah kelolaannya berdampak pada penurunan hasil panen.
Ia mengatakan sempat memberikan izin karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional, namun dampaknya kemudian dirasakan di lapangan oleh pengelola.
Selain dampak terhadap produksi, persoalan lain muncul pada aspek kompensasi. Pengelola mengaku belum menerima kejelasan terkait perpanjangan pengelolaan ex ornament sebagai bentuk kompensasi atas dampak kegiatan seismik.
Muh Bakri menyebut dirinya telah mendatangi Dinas Perikanan Wajo untuk meminta kejelasan, namun hingga kini belum ada keputusan yang diberikan.
βSaya pernah datang ke kantor Diskan menuntut hal yang sama, tapi hanya disuruh menunggu,β ujarnya kepada media belum lama ini.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai mekanisme kompensasi maupun solusi atas dampak kegiatan eksplorasi seismik di wilayah ex ornament Wajo.
Peristiwa ini menunjukkan adanya persoalan koordinasi antara pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan pengelolaan sumber ekonomi masyarakat di wilayah perairan Wajo, yang hingga kini masih menunggu penyelesaian.(*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
