PALOPO, KATASULSEL.COMPelaksanaan panggung musik di sekitar kawasan Islamic Centre Kota Palopo menuai sorotan dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya.

Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya, Abdul Rauf Dewang, mengecam penggunaan lokasi yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan tempat ibadah tersebut.

Menurut Abdul Rauf, persoalan itu bukan semata-mata mengenai keberadaan kegiatan musik. Lebih dari itu, ia menilai perlu ada perhatian terhadap aspek kepatutan, penghormatan terhadap tempat ibadah, serta tanggung jawab dalam pengelolaan kawasan Islamic Centre.

Kami menghormati kegiatan masyarakat dan tidak anti terhadap hiburan. Tetapi ketika lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, tentu harus ada pertimbangan yang matang. Jangan sampai fungsi dan marwah Islamic Centre justru terkesan diabaikan,” tegas Abdul Rauf.

Ia juga meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Islamic Centre Palopo, terutama untuk memastikan bagaimana mekanisme persetujuan penggunaan lokasi hingga kegiatan yang menggunakan musik dan pengeras suara dapat digelar di sekitar kawasan tersebut.

Abdul Rauf meminta pengelola memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme persetujuan, dasar penggunaan lokasi, serta pertimbangan penempatan panggung di kawasan Islamic Centre.

Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penggunaan kawasan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan fungsi utama dan karakter lingkungan di sekitarnya.

Minta Evaluasi, Bukan Mencari Kesalahan

Abdul Rauf menegaskan, evaluasi yang diminta FUIB Luwu Raya bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan.

Ia menyebut evaluasi justru penting untuk memastikan pengelolaan Islamic Centre tetap berjalan sesuai fungsi, tertib, dan menghormati kepentingan umat.

“Evaluasi bukan berarti mencari siapa yang salah. Yang kami dorong adalah bagaimana Islamic Centre tetap menjadi kawasan yang dihormati dan dikelola dengan prinsip kepatutan, ketertiban serta kepentingan umat,” ujarnya.

Secara tata ruang, Kawasan Islamic Centre Palopo memang tercatat sebagai kawasan strategis kota dari sudut kepentingan sosial budaya. Dokumen Pemerintah Kota Palopo mencatat kawasan Islamic Centre berada di Kelurahan Takkalala.

Sementara itu, keberadaan FUIB Luwu Raya dan Abdul Rauf Dewang dalam aktivitas kemasyarakatan di wilayah Palopo juga pernah diberitakan sebelumnya. Pada Mei 2026, FUIB Luwu Raya disebut melakukan silaturahmi dengan Kapolres Palopo untuk membahas sejumlah persoalan kamtibmas.

Sorotan terbaru ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengelola maupun pihak terkait, sehingga pemanfaatan kawasan Islamic Centre ke depan tetap dapat mengakomodasi kegiatan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi dan penghormatan terhadap kawasan keagamaan tersebut. (*)