Palopo, Katasulsel.com — Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Utara menjadi dua wilayah di Sulawesi Selatan yang mendapat perhatian dalam data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah dan persentase penduduk miskin tahun 2025.
Berdasarkan data BPS Sulawesi Selatan yang dirilis pada Februari 2026, Kota Palopo mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 14,31 ribu orang dengan persentase kemiskinan sebesar 7,18 persen.
Sementara Kabupaten Luwu Utara mencatat jumlah penduduk miskin lebih tinggi, yakni mencapai 35,03 ribu orang. Persentase penduduk miskin di daerah berjuluk Bumi Lamaranginang itu berada pada angka 10,74 persen.
Data tersebut menunjukkan perbedaan karakter kemiskinan antara wilayah perkotaan dan kabupaten. Palopo dengan status kota memiliki jumlah penduduk miskin lebih kecil, namun tetap menghadapi tantangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan memperluas kesempatan ekonomi.
Sedangkan Luwu Utara menghadapi tantangan lebih besar dari sisi persentase. Angka 10,74 persen menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam memperkuat ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan sektor berbasis sumber daya alam.
Dalam data yang sama, garis kemiskinan Kota Palopo pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp481.362 per kapita per bulan. Sementara Luwu Utara memiliki garis kemiskinan sebesar Rp441.412 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan menjadi salah satu indikator yang digunakan BPS untuk melihat batas minimum kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan kebutuhan nonmakanan.
Tingginya angka kemiskinan di Luwu Utara menjadi perhatian karena daerah tersebut memiliki potensi besar pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara merata.
Sementara Kota Palopo sebagai pusat jasa dan perdagangan di kawasan Luwu Raya dituntut terus memperkuat sektor ekonomi produktif, membuka lapangan kerja baru, serta menjaga agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Data kemiskinan ini menjadi cermin bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya soal pertumbuhan, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan peluang usaha.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor unggulan daerah.
