ENREKANG — Sebuah video di YouTube menyeret nama seorang perwira polisi di Kabupaten Enrekang.

Judulnya cukup membuat orang berhenti menggulir layar.

“Mengungkap kejahatan Ipda Malik seorang perwira polisi yang tega membunuh saksi demi uang 1 Milyar.”

Video tersebut diunggah akun @satelitmisteri99 pada 30 Juli 2026.

Narasinya kemudian beredar di ruang digital dan menarik perhatian masyarakat.

Polres Enrekang akhirnya angkat bicara.

Bukan untuk membenarkan isi video.

Justru untuk membantahnya.

Klarifikasi disampaikan Polres Enrekang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Enrekang, AKP Abd. Samad, S.H., M.H., dengan tegas menyatakan narasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta.

Menurut dia, tidak pernah terjadi peristiwa seperti yang dikisahkan dalam tayangan tersebut di Kabupaten Enrekang.

“Narasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah berita bohong atau hoaks. Tidak pernah ada kejadian sebagaimana yang diceritakan dalam video tersebut di Kabupaten Enrekang,” tegas Abd. Samad.

Jadi persoalannya bukan perkara siapa yang benar dalam cerita video.

Menurut polisi, ceritanya memang tidak pernah terjadi.

Di era media sosial, satu video bisa bergerak lebih cepat daripada klarifikasi.

Satu judul bisa dibaca ribuan orang sebelum fakta sempat diperiksa.

Itulah yang menjadi perhatian Polres Enrekang.

Kepolisian meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang muncul di ruang digital.

Terutama informasi yang menyangkut tuduhan tindak pidana.

Apalagi menyebut nama seseorang.

Sebab ketika informasi yang belum terbukti kemudian dibagikan, persoalannya bisa menjadi lebih besar. Bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga dapat merugikan pihak yang disebut dalam konten tersebut.

Karena itu, polisi meminta masyarakat melakukan pemeriksaan sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.

Jangan hanya melihat judul.

Jangan hanya menonton potongan video.

Dan jangan langsung percaya karena sebuah tayangan terlihat meyakinkan.

Sumbernya perlu diperiksa.

Informasinya perlu dikonfirmasi.

Kanal resmi perlu menjadi rujukan.

Abd. Samad mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi mata rantai penyebaran kabar yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya,” ujarnya.

Imbauan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan media sosial.

Tetapi juga kemampuan berhenti sejenak sebelum menekan tombol “bagikan”.

Sebab satu klik bisa memperpanjang umur sebuah informasi.

Benar kalau informasinya benar.

Masalahnya jika informasi itu palsu.

Polres Enrekang juga meminta masyarakat yang menemukan informasi meragukan untuk segera melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesimpangsiuran dan keresahan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terpancing narasi provokatif.

Kritis boleh.

Bertanya boleh.

Bahkan mempertanyakan informasi adalah hal yang sehat.

Tetapi tuduhan tetap membutuhkan fakta.

Pada akhirnya, ruang digital adalah ruang publik juga.

Apa yang ditulis, direkam, dan disebarkan bisa berdampak kepada orang lain.

Karena itu, Polres Enrekang menegaskan komitmennya untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Untuk video yang menuduh seorang perwira polisi membunuh saksi demi uang Rp1 miliar tersebut, posisi Polres Enrekang sudah jelas:

Tidak pernah terjadi.

Hoaks, kata polisi.

Dan sebelum sebuah kabar kembali berputar di layar ponsel, ada satu kebiasaan sederhana yang sebaiknya dilakukan:

Berhenti sebentar. Cek faktanya. Baru bagikan. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Enrekang Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Enrekang hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Enrekang terbaru di sini