Pinrang, katasulsel.com — Di zaman media sosial, sebuah video bisa mengadili seseorang sebelum penyidik mulai bekerja.
Satu unggahan.
Seribu komentar.
Sepuluh ribu asumsi.
Lalu lahirlah vonis-vonis publik.
Itulah yang kini sedang terjadi di Pinrang.
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menyeret nama anggota kepolisian. Narasi yang menyertainya menyinggung dugaan adanya pemberian uang atau “setoran” kepada oknum aparat.
Tak butuh waktu lama.
Video itu menyebar dari satu grup WhatsApp ke grup lainnya. Masuk ke Facebook. Berpindah ke TikTok. Menjadi bahan diskusi warung kopi.
Nama Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang ikut disebut.
Lalu publik mulai bertanya-tanya.
Benarkah ada setoran?
Siapa yang menerima?
Apa motifnya?
Dan yang paling penting, apakah informasi yang beredar itu benar?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini sedang dicari jawabannya oleh Polres Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara memilih tidak buru-buru mengambil kesimpulan.
Ia juga tidak memilih diam.
Jalur tengah yang diambil adalah membentuk tim penyelidikan.
“Perihal video yang viral, sudah membentuk tim guna melakukan penyelidikan,” katanya.
Keputusan itu menarik.
Karena dalam situasi seperti ini, ada dua jebakan yang sering muncul.
Jebakan pertama adalah membela tanpa memeriksa.
Jebakan kedua adalah menghukum tanpa membuktikan.
Polres Pinrang tampaknya mencoba menghindari keduanya.
Sebab dalam perkara yang sudah terlanjur viral, tekanan publik sering kali jauh lebih cepat daripada proses hukum.
Padahal hukum tidak bekerja berdasarkan jumlah komentar.
Hukum bekerja berdasarkan bukti.
Di sisi lain, Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang juga tidak tinggal diam.
Kanit Tipidter, Ipda Rexy Andri Haryanto, secara terbuka membantah tudingan yang beredar.
Bahkan bukan hanya membantah.
Ia menyatakan tidak ada satu rupiah pun uang yang diterima oleh anggota Unit Tipidter sebagaimana narasi yang berkembang.
“Terkait pemberitaan tersebut yang ada viral sekarang, bahwasanya kami dari Unit Tipidter tidak ada sepeser pun menerima uang tersebut,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa kini terdapat dua versi yang beredar di ruang publik.
Versi pertama adalah narasi yang berkembang dalam video viral.
Versi kedua adalah bantahan resmi dari pihak yang disebut.
Masalahnya, ruang publik sering kali lebih menyukai narasi daripada fakta.
Karena narasi lebih cepat menyebar.
Lebih emosional.
Lebih mudah dipercaya.
Padahal belum tentu benar.
Di sinilah pentingnya penyelidikan.
Bukan untuk membela siapa pun.
Bukan pula untuk mencari kambing hitam.
Melainkan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi.
Jika memang ada pelanggaran, publik berhak tahu.
Jika tidak ada pelanggaran, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang sama terang.
Kapolres Pinrang bahkan sudah memberikan sikap yang cukup jelas.
“Apabila memang terbukti, tentunya kami pasti akan proses hukum yang berlaku.”
Kalimat itu penting.
Karena menunjukkan tidak ada ruang bagi pelanggaran untuk disembunyikan apabila memang ditemukan bukti.
Kini bola berada di tangan tim penyelidik.
Mereka yang harus memilah mana fakta dan mana opini.
Mana bukti dan mana asumsi.
Mana kejadian sebenarnya dan mana cerita yang bertambah panjang setelah berpindah dari satu akun ke akun lainnya.
Sebab dalam era digital hari ini, tantangan aparat bukan hanya mengungkap kejahatan.
Tetapi juga mengungkap kebenaran di tengah banjir informasi.
Dan di Pinrang, kasus dugaan “setoran” itu kini telah memasuki fase yang paling penting.
Bukan lagi soal siapa yang paling keras berbicara.
Melainkan siapa yang mampu membuktikan.
Karena pada akhirnya, video bisa viral dalam satu malam.
Tetapi kebenaran tetap membutuhkan proses. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita pinrang Hari Ini .
