Soppeng, Katasulsel.com — Perubahan besar sering kali dimulai dari langkah sederhana. Di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, perubahan itu ditandai dengan berdirinya papan-papan informasi yang mengajak warga untuk tidak merokok di kawasan tertentu dan tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Gerakan tersebut digagas oleh Mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL) III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat di desa tersebut. Bersama pemerintah desa dan sejumlah pemangku kepentingan, mereka meresmikan kawasan tanpa rokok dan kawasan bebas sampah pada Rabu, 1 Juli 2026.

Program ini lahir dari dua persoalan yang masih sering ditemukan di berbagai daerah, yakni tingginya paparan asap rokok di ruang publik dan rendahnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan. Kedua masalah tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

Karena itu, mahasiswa PBL III FKM Unhas memilih pendekatan yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menghadirkan simbol komitmen yang dapat dilihat dan diingat masyarakat setiap hari.

Papan informasi dipasang di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas warga, mulai dari Pondok Tahfiz Quran Rafi’ul Darajat, Lapangan Sepak Bola Lade, area sekitar jembatan Desa Laringgi, Poskesdes Welonge, hingga Pustu Bera. Kawasan pendidikan juga menjadi sasaran utama, dengan pemasangan papan di SMP Negeri 5 Marioriawa, SD Negeri 52 Laringgi, dan SMA Negeri 6 Soppeng.

Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan dianggap sebagai ruang publik yang harus terlindungi dari asap rokok sekaligus menjadi contoh penerapan budaya hidup bersih bagi masyarakat.

Agar program tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, seluruh pihak yang terlibat juga menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama. Penandatanganan dilakukan oleh Pemerintah Desa Laringgi, kader posyandu, kepala sekolah, pengelola pondok tahfiz, serta unsur masyarakat lainnya.

Melalui kesepakatan itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kawasan yang telah ditetapkan agar tetap bersih dari sampah dan bebas dari aktivitas merokok.

Mahasiswa PBL III FKM Unhas menilai keberhasilan program kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh penyuluhan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif warga dalam mengubah kebiasaan sehari-hari. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjalankan program tersebut.

Langkah yang dilakukan di Desa Laringgi juga sejalan dengan upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kawasan tanpa rokok mendukung terciptanya kehidupan yang lebih sehat melalui pencegahan penyakit tidak menular, sementara kawasan bebas sampah berkontribusi terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar memasang papan larangan, gerakan ini menjadi pesan bahwa kesehatan dan kebersihan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, Desa Laringgi kini mulai membangun budaya baru yang menempatkan lingkungan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari warga.(*)