Jakarta, Katasulsel.com — Presenter sekaligus publik figur Ruben Onsu akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar yang menjeratnya berakhir damai.
Di balik perdamaian tersebut, muncul sosok pengusaha Jhon LBF yang mengaku turun tangan membantu menyelesaikan persoalan dengan menalangi kerugian yang dilaporkan pihak korban.
Jumlah yang dikeluarkan tidak kecil.
Jhon LBF mengaku telah mentransfer Rp3,5 miliar sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang sebelumnya membuat Ruben berstatus tersangka.
Namun, menurut Jhon, keputusannya membantu Ruben bukan semata urusan bisnis.
“Hati saya digerakkan oleh Allah SWT,” kata Jhon LBF saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Ia bahkan menegaskan Ruben tidak perlu berterima kasih kepadanya secara khusus.
“Ruben harus berterima kasih kepada Allah atas terjadinya perdamaian hari ini,” lanjutnya.
Ruben Tak Langsung Ganti Uang Rp3,5 Miliar
Meski membantu menyelesaikan kewajiban kepada pelapor, Jhon memastikan telah memiliki kesepakatan tersendiri dengan Ruben.
Menurut dia, sebagian bantuan yang diberikan akan dikompensasi melalui kerja sama promosi berbagai usaha miliknya.
Sebagai figur publik dengan jutaan pengikut di media sosial, Ruben dinilai memiliki nilai promosi yang besar.
Jhon mengungkapkan sebagian bantuan tersebut akan dibayar dalam bentuk kerja sama endorsement dan promosi bisnis.
“Ruben ini kan public figure, saya pengusaha. Kita sinergi,” ujar Jhon.
Bentuk kerja sama yang dimaksud antara lain promosi perusahaan melalui akun media sosial Ruben maupun berbagai aktivitas kolaborasi lainnya.
Sebagian Akan Dikembalikan Saat Keuangan Membaik
Selain kerja sama promosi, Jhon menyebut ada sebagian dana yang nantinya tetap akan dikembalikan Ruben.
Namun pengembalian itu tidak dilakukan dalam waktu dekat.
Ia mengaku tidak ingin Ruben terbebani secara psikologis akibat persoalan hukum dan keuangan yang sedang dihadapi.
“Yang penting kamu jangan stres, kamu jangan pusing,” kata Jhon menirukan pesannya kepada Ruben.
Bukti Transfer Rp3,5 Miliar Ditunjukkan
Sebelumnya, Jhon LBF juga memperlihatkan bukti transfer dana sebesar Rp3,5 miliar kepada pihak yang ditunjuk kuasa hukum pelapor.
Transfer tersebut menjadi bagian dari kesepakatan damai yang akhirnya membuat perkara tersebut berujung pencabutan laporan.
“Hari ini pagi tadi saya sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setor sebesar Rp3,5 miliar. Total Rp3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum,” ungkap Jhon.
Bermula dari Kasus Investasi
Kasus yang menyeret Ruben Onsu bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Setelah tercapai kesepakatan damai dan kerugian pelapor diganti, proses penyelesaian perkara memasuki babak baru.
Kisah ini pun menjadi sorotan publik karena jarang terjadi seorang pengusaha secara terbuka mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi rekannya.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana bentuk kerja sama antara Ruben Onsu dan Jhon LBF setelah perdamaian tersebut tercapai.(*)
