Jakarta, Katasulsel.com — Menjadi dokter spesialis selama ini identik dengan biaya pendidikan yang mahal dan proses panjang.
Pemerintah kini mencoba mengubah cerita itu.
Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mempercepat pembukaan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit untuk mengejar kekurangan tenaga dokter spesialis yang jumlahnya mencapai 55.712 orang di Indonesia.
Langkah terbaru itu ditandai dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Izin Operasional 25 Program Studi Baru Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit atau Hospital-Based.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta.
Kebijakan ini lahir dari koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman.
Dalam rapat tingkat menteri tersebut, pemerintah memangkas berbagai hambatan regulasi agar pendidikan dokter spesialis bisa dibuka lebih cepat dan menghasilkan lulusan yang langsung dibutuhkan masyarakat.
Bukan Sekadar Menambah Dokter
Masalah yang hendak diselesaikan pemerintah bukan hanya jumlah dokter spesialis.
Distribusinya juga menjadi persoalan.
Dokter spesialis masih lebih banyak terkonsentrasi di kota-kota besar. Sementara daerah kepulauan, wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), hingga sejumlah daerah di luar Pulau Jawa masih menghadapi keterbatasan layanan spesialistik.
Karena itu, program PPDS baru ini diarahkan untuk memperkuat pemerataan tenaga kesehatan.
Harapannya sederhana: masyarakat di daerah tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis.
Kuliah Spesialis Rp1,5 Juta
Bagian yang paling menarik dari kebijakan ini adalah biaya pendidikan.
Pemerintah menetapkan biaya kuliah yang jauh lebih terjangkau.
Untuk program studi spesialis bidang bedah, biaya pendidikan ditetapkan Rp2 juta per semester.
Sementara untuk program studi spesialis non-bedah, biayanya Rp1,5 juta per semester.
Angka ini membuka peluang lebih besar bagi dokter dari daerah yang selama ini mungkin terkendala biaya ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis.
Dengan skema tersebut, pendidikan spesialis tidak hanya dibuka untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial besar.
Putra-putri daerah juga mendapat kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan, kemudian kembali mengabdi di daerah yang membutuhkan.
Belajar Langsung di Rumah Sakit
Ada perubahan penting dalam sistem yang digunakan.
PPDS ini diselenggarakan dengan skema Hospital-Based, yakni pendidikan dokter spesialis dilaksanakan langsung di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU).
Model tersebut diharapkan membuat pendidikan lebih dekat dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di lapangan.
Dokter tidak hanya belajar teori, tetapi juga berada dalam lingkungan rumah sakit dan berhadapan langsung dengan kasus-kasus pasien.
Dengan demikian, pendidikan sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan.
Mengejar Kekurangan 55.712 Dokter Spesialis
Pemerintah kini berpacu dengan kebutuhan nasional.
Kekurangan 55.712 dokter spesialis menjadi salah satu pekerjaan besar sektor kesehatan Indonesia.
Jika tidak diatasi, kesenjangan layanan kesehatan akan terus terasa, terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dan pusat ekonomi.
Karena itu, pembukaan 25 program studi baru ini bukan sekadar menambah jumlah institusi pendidikan.
Lebih jauh, pemerintah sedang membangun jalur baru agar dokter yang lahir dari daerah dapat memperoleh kesempatan menjadi spesialis dengan biaya yang lebih ringan.
Ujungnya tetap satu:
dokter spesialis lebih dekat dengan masyarakat yang membutuhkan.
Dan bagi banyak dokter muda di daerah, biaya kuliah Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per semester bisa menjadi pintu yang selama ini terasa tertutup. (*)
