Adapun penyelidikan dugaan penyimpangan alsintan dan Pokir DPRD Bone masih terus berjalan. Hingga informasi ini disampaikan, Kejati Sulsel belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kedua perkara tersebut.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan bukti untuk memastikan konstruksi dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri. (*)
Halaman
