Bone, katasulsel.com — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Indonesia (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Bone, Rabu (28/10/2026). Aksi yang bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menyoroti rencana investasi pengeboran sumur gas di Desa Padacenga oleh PT Energy Equity.

Massa menilai rencana investasi yang proses pembahasannya melibatkan SKK Migas dan Pemkab Bone sejak November 2025 tersebut berjalan tanpa transparansi yang memadai kepada masyarakat.

Sekretaris Jenderal FPI sekaligus jenderal lapangan aksi, Sukarman, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak menolak investasi masuk ke daerah. Namun, ia mendesak agar setiap investasi energi menjunjung tinggi transparansi, pemenuhan hak masyarakat terdampak, serta komitmen kuat dari pemerintah daerah agar kekayaan alam benar-benar berpihak pada rakyat.

“FPI bukan anti investasi. Kami ingin memastikan kekayaan alam Bone benar-benar membawa kesejahteraan bagi rakyat, bukan hanya menguntungkan satu pihak,” tegas Sukarman di atas mobil komando.

Ia mengingatkan, pengelolaan sumber daya alam harus senantiasa berpijak pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selain itu, Pemkab Bone dinilai memiliki kewenangan konstitusional melalui Pasal 18 dan Pasal 18A UUD 1945 untuk mengatur urusan pemerintahannya secara adil dan selaras antara pusat dan daerah.

“Dari Bone untuk Indonesia. Bone harus jadi contoh baik, bukan malah cari untung sepihak,” imbuhnya.

Tuntutan dan Respons Massa

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika massa mendesak agar Bupati Bone dan perwakilan perusahaan hadir langsung untuk memberikan penjelasan terbuka. Lantaran Bupati berhalangan hadir karena agenda resmi dan pihak perusahaan belum menemui pengunjuk rasa, dialog dengan pejabat Pemkab yang hadir dinilai belum memuaskan.

“Kami datang untuk bertanya langsung kepada pengambil keputusan, tetapi yang menjawab bukan mereka. Keterbukaan masih jauh dari harapan,” ujar Sukarman.

Dalam aksi tersebut, FPI secara resmi menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada Pemkab Bone:

  1. Membekukan sementara seluruh proses perizinan, rekomendasi, dan pelaksanaan kerja sama dengan PT Energy Equity sampai evaluasi hukum serta lingkungan dilakukan secara menyeluruh.
  2. Melakukan evaluasi total terhadap klausul kerja sama, termasuk keabsahan dokumen administratif dan lingkungan yang dinilai tertutup dari publik.
  3. Menggelar konsultasi publik ulang yang transparan, jujur, serta melibatkan secara luas masyarakat terdampak, tokoh adat, akademisi, dan lembaga independen, mengingat konsultasi sebelumnya diduga tidak melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Aksi damai ini akhirnya membubarkan diri secara tertib dengan catatan peringatan. FPI memastikan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan transparansi dan evaluasi tersebut tidak direspons serius oleh pemerintah daerah. (*)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru