Barru, katasulsel.com — Penolakan terhadap aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) milik PT Bumi Barru Sejahtera (BBS) di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, kembali memanas. Puluhan warga mendatangi langsung lokasi pengerukan di aliran Sungai Lumpajae, Sabtu (20/6/2026), dan menuntut penghentian total aktivitas tambang.
Di lapangan, situasi sempat memanas ketika warga mendapati alat berat kembali beroperasi di area sungai. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan sekaligus mengancam keselamatan permukiman di sekitar aliran sungai.
Kekesalan warga semakin meningkat karena kegiatan tersebut disebut dilakukan tanpa sosialisasi lanjutan kepada masyarakat, meskipun sebelumnya sudah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Barru yang mengacu pada hasil peninjauan Kementerian ESDM dan Inspektorat Pertambangan.
Salah satu warga, Otto, menyebut terdapat sejumlah poin kesepakatan yang menurut masyarakat belum dijalankan oleh pihak perusahaan. Salah satunya terkait kewajiban sosialisasi sebelum alat berat diturunkan ke lokasi.
“Dalam berita acara jelas ada kewajiban sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat. Tapi faktanya alat berat sudah jalan dua hari tanpa itu,” ujarnya di lokasi.
Ia juga menilai sejak awal proses berjalan, keterlibatan masyarakat sangat minim, bahkan dokumen lingkungan yang ada dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
“Banyak hal yang kami nilai tidak transparan sejak awal,” tambahnya.
Warga yang berkumpul di lokasi juga meminta agar aktivitas alat berat dihentikan sementara dengan pengamanan kunci alat, guna mencegah eskalasi konflik di lapangan.
Mereka bahkan meminta aparat kepolisian turun tangan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Masyarakat hanya ingin keadilan dan ketenangan. Jangan sampai terjadi gesekan,” kata Otto.
Warga lainnya, Nurlia, menegaskan penolakan terhadap tambang bukan suara individu, melainkan mayoritas masyarakat sekitar Sungai Lumpajae.
“Kami hampir semua menolak. Kami minta pemerintah berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak yang berada di lokasi dan bertugas mencatat material menyebut bahwa aktivitas kembali dilakukan berdasarkan informasi hasil rapat sebelumnya yang dianggap telah memberi lampu hijau untuk beroperasi.
Namun, saat dimintai penjelasan lebih jauh, pihak tersebut enggan memberikan keterangan resmi maupun kontak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Bumi Barru Sejahtera terkait penolakan warga maupun tudingan pelanggaran kesepakatan yang disampaikan masyarakat.
Situasi di sekitar lokasi tambang masih dijaga aparat kepolisian dari Polsek Tanete Riaja. Warga masih bertahan di area sungai sambil menunggu kejelasan sikap pemerintah daerah dan pihak perusahaan atas tuntutan mereka.(*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Barru Hari Ini .
