PAREPARE, Katasulsel.com — Setiap daerah punya cara berbeda membangun masa depan.
Ada yang memperbanyak jalan. Ada yang membangun sekolah. Ada yang mengejar investasi.
Namun ada pula yang harus lebih dulu membereskan dapurnya sendiri.
Itulah yang kini dihadapi Pemerintah Kota Parepare.
Tahun 2026, kota yang dikenal sebagai gerbang kawasan Ajatappareng itu memutuskan tidak mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Keputusan tersebut bukan karena tidak ada peminat. Bukan pula karena kebutuhan pelayanan publik telah sempurna.
Masalahnya berada pada satu angka yang membuat ruang gerak pemerintah menjadi sempit.
Empat puluh persen.
Itulah porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Parepare saat ini. Angka tersebut jauh di atas target nasional yang menghendaki belanja pegawai maksimal 30 persen.
Ketika anggaran terlalu banyak terserap untuk membayar aparatur, ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.
Akibatnya, pemerintah daerah harus memilih.
Menambah pegawai baru atau menjaga kesehatan keuangan daerah.
Pilihan akhirnya jatuh pada opsi kedua.
Pemkot Parepare memastikan tidak mengusulkan formasi CPNS tahun 2026 dan akan memaksimalkan tenaga yang sudah ada, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu.
Keputusan itu memang tidak populer.
Sebab setiap pembukaan CPNS selalu menghadirkan harapan baru bagi ribuan pencari kerja.
Namun dari sudut pandang pengelolaan anggaran, langkah tersebut dinilai sebagai upaya menghindari beban yang lebih besar di masa mendatang.
