Masalah belanja pegawai sebenarnya tidak hanya terjadi di Parepare.

Sejumlah daerah di Indonesia juga sedang berupaya menyesuaikan struktur anggarannya agar memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Bahkan beberapa pemerintah daerah mulai melakukan pembatasan mutasi ASN untuk menekan kenaikan belanja pegawai.

Di Parepare, tantangannya terasa lebih berat karena komposisi belanja pegawai telah menembus angka 40 persen.

Artinya, dari setiap Rp100 yang tersedia dalam APBD, sekitar Rp40 digunakan untuk kebutuhan pegawai.

Sisanya harus dibagi untuk infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga program pembangunan lainnya.

Situasi inilah yang membuat pemerintah kota memilih mengerem rekrutmen baru.

Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada rencana pemberhentian massal PPPK.

Sebaliknya, tenaga yang sudah ada akan dioptimalkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.

Di sisi lain, muncul harapan baru jika pemerintah pusat suatu saat mengambil alih sebagian beban pembiayaan pegawai daerah.

Jika skenario itu terwujud, ruang fiskal daerah akan jauh lebih longgar dan dapat dialihkan untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Bagi Parepare, keputusan tidak membuka CPNS tahun depan mungkin terasa seperti langkah mundur.

Namun dalam logika pengelolaan keuangan, terkadang pemerintah harus menginjak rem lebih dulu agar kendaraan tidak kehilangan kendali.

Sebab pembangunan bukan hanya soal menambah jumlah pegawai.

Pembangunan juga soal memastikan setiap rupiah dalam APBD bekerja secara sehat, seimbang, dan berkelanjutan untuk masa depan daerah. (tp)