Wajo, katasulsel.com — Penanganan dugaan korupsi anggaran makan minum (mamin) kegiatan reses Anggota DPRD Wajo Tahun Anggaran 2023 mulai memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo memastikan akan memanggil mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Wajo, Sainal Hayat, untuk dimintai klarifikasi terkait perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, mengatakan pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan yang tengah berjalan. Sejumlah informasi dan keterangan yang berkembang akan didalami guna mengungkap fakta di balik penggunaan anggaran tersebut.

“Yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi terkait informasi yang kami peroleh dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Fahrul, saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dokumen, keterangan saksi, dan berbagai alat bukti guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan minum kegiatan reses DPRD Wajo Tahun 2023.

Sementara itu, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Ia telah menginstruksikan jajarannya agar bergerak cepat melakukan langkah-langkah penyelidikan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari keuangan negara. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung dan Polres Wajo belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. (*)

Topik Populer: Berita Wajo Hari Ini