Jakarta , Katasulsel.com — Kasus ini tak lagi senyap. Sudah masuk radar publik. Dan kini, menyeret institusi militer.
TNI Angkatan Laut akhirnya buka suara. Dugaan keterlibatan oknum dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus diakui. Statusnya jelas: personel aktif.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Tunggul. Ia menegaskan, para terduga kini berada di bawah kendali Denma Badan Intelijen Strategis.
Artinya, kasus ini bukan lagi isu liar. Sudah masuk jalur resmi.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Penanganannya pun tidak setengah-setengah. Diserahkan ke Pusat Polisi Militer TNI—lembaga yang punya kewenangan penuh mengusut perkara hukum di tubuh militer.
“TNI AL mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memastikan dilakukan secara profesional serta transparan,” tegas TunggulTunggul pada Kamis, 19 Maret 2026
Janji transparansi kembali diucap. Tapi publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan.
Kasus ini sensitif. Menyangkut aktivis. Menyangkut aparat. Dan menyangkut kepercayaan.
Nama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ikut terseret karena korban merupakan bagian dari lembaga tersebut. Tekanan publik pun menguat.
TNI AL menegaskan satu hal: tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum oleh prajurit.
Jika terbukti?
Sanksi tegas menanti.
Namun, pertanyaan besarnya belum terjawab: sejauh mana transparansi itu akan dibuka?
Karena dalam kasus seperti ini, yang diuji bukan hanya pelaku.
Tapi juga institusi. (*)
Update terbaru: 24 Maret 2026 14:40 WIB
