Sidrap, Katasulsel.com – Pengusaha Sidrap, H. Jama, membantah keras berbagai informasi yang beredar di ruang publik yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, H. Jama menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam jaringan maupun aktivitas narkoba sebagaimana isu yang berkembang.

“Saya lihat ada di media nama saya disebut-sebut begitu. Jelasnya tidak ada seperti itu,” tegas H. Jama, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurutnya, informasi yang mengaitkan dirinya dengan narkotika tidak memiliki dasar yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan dan berbagai informasi yang menyeret namanya tanpa adanya putusan hukum yang menyatakan dirinya bersalah.

H. Jama juga mengaku keberatan karena dampak dari informasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya, tetapi juga keluarga.

Ia mengatakan anak-anak dan anggota keluarganya mengalami tekanan psikologis akibat berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat.

“Sebagai kepala keluarga, tentu saya merasa keberatan. Anak-anak ikut terdampak karena mendengar dan membaca informasi yang berkembang,” ujarnya.

H. Jama menegaskan dirinya siap menghormati setiap proses hukum yang berlaku apabila memang diperlukan klarifikasi oleh aparat penegak hukum.

Namun demikian, ia berharap masyarakat tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti secara hukum.

Hingga saat ini, belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan H. Jama terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Karena itu, segala informasi yang berkembang terkait persoalan tersebut masih berada pada ranah dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

H. Jama berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat menjadi bagian dari hak jawab sekaligus memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai posisinya terhadap isu yang beredar. (*)