Pangkep, Katasulsel.com — Sebelum mata bajak menyentuh tanah, masyarakat Segeri, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), lebih dulu membawa sebuah pusaka berkeliling kampung.
Pusaka itu dikenal sebagai Arajang, berupa rakkala atau bajak sawah yang memiliki tempat khusus dalam tradisi Mappalili.
Mappalili merupakan ritual adat masyarakat Segeri yang dilaksanakan menjelang turun ke sawah. Dalam tradisi ini, Arajang dibawa berkeliling dari rumah adat menuju persawahan yang akan dibajak.
Bagi orang yang baru melihatnya, mengarak sebuah bajak mengelilingi kampung mungkin tampak seperti prosesi adat biasa. Namun, bagi masyarakat Segeri, perjalanan itu menjadi bagian penting sebelum aktivitas pertanian dimulai.
Mappalili berarti berkeliling. Tradisi tersebut menjadi penanda dimulainya musim mengolah sawah sekaligus mengandung harapan agar tanaman yang akan ditanam tumbuh baik dan terhindar dari gangguan.
Di sinilah Arajang memiliki posisi penting.
Benda yang secara bentuk merupakan alat pertanian itu tidak diperlakukan sebagai bajak biasa. Arajang disimpan di rumah adat dan dikeluarkan melalui rangkaian ritual sebelum akhirnya dibawa menuju sawah.
Dalam pelaksanaannya, komunitas Bissu memiliki peran penting. Sejumlah tahapan adat mengiringi proses sebelum Arajang diarak berkeliling kampung.
Penelitian mengenai Mappalili di Segeri mencatat adanya tahapan matteddu arajang, yakni membangunkan Arajang, sebelum rangkaian ritual dilanjutkan hingga prosesi palili’ atau membawa Arajang berkeliling.
Tradisi tersebut memperlihatkan eratnya hubungan antara kehidupan pertanian dan kebudayaan masyarakat Bugis Segeri.
Sawah bukan hanya ruang produksi bagi petani. Ada tata cara, doa, dan penghormatan terhadap tradisi yang mendahului aktivitas mengolah tanah.
Karena itu, Arajang tidak cukup dipahami hanya sebagai benda pusaka.
Ia menjadi penghubung antara ingatan masyarakat dengan kehidupan pertanian yang terus berlangsung. Setiap kali dikeluarkan dan diarak, benda tersebut membawa kembali tradisi yang diwariskan lintas generasi.
Mappalili Segeri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2016 dalam domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan.
Namun, warisan budaya tidak selalu berarti warisan yang aman dari kepunahan.
Dokumen kebudayaan Sulawesi Selatan mencatat Mappalili Sigeri sebagai salah satu tradisi yang berada dalam kondisi terancam punah. Perubahan zaman turut memengaruhi keberlangsungan dan sejumlah tahapan dalam pelaksanaannya.
Di tengah perubahan itu, Mappalili masih menyisakan sebuah pemandangan khas dari Segeri.
Ketika musim tanam tiba, masyarakat tidak langsung membawa bajak ke sawah.
Arajang lebih dulu dikeluarkan.
Ia dibawa berkeliling kampung, melewati ruang hidup masyarakat, sebelum akhirnya menuju tanah yang akan diolah.
Di situlah Mappalili menjadi lebih dari sekadar ritual tahunan.
Ia adalah cara masyarakat Segeri memberi tanda bahwa musim pertanian akan dimulai sekaligus menjaga ingatan tentang bagaimana leluhur mereka memperlakukan tanah, sawah, dan kehidupan yang tumbuh darinya.
Sebab sebelum sawah dibajak, ada tradisi yang lebih dulu berjalan. Dan selama Arajang masih diarak, Mappalili belum sekadar menjadi cerita tentang masa lalu.(*)
