SIDRAP, Katasulsel.com β Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sidrap mendadak menjadi perhatian setelah ditemukan tumpukan puluhan dos rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan peredaran hasil tembakau.
Temuan itu memunculkan pertanyaan besar mengenai legalitas produk yang disimpan di dalam bangunan tersebut, sekaligus mendorong aparat penegak hukum dan Bea Cukai untuk segera melakukan pemeriksaan.
Saat didatangi pada Rabu (3/6/2026), rumah yang diduga difungsikan sebagai gudang itu tampak dipenuhi karton-karton rokok. Tumpukan dos memenuhi sebagian ruangan dan diduga menjadi tempat penyimpanan sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah.
Di lokasi juga terlihat sebuah mobil boks berwarna kuning yang diduga digunakan untuk aktivitas pengangkutan barang.
Beberapa orang berada di dalam bangunan tersebut. Salah satunya mengaku bertugas sebagai sales sekaligus penjaga gudang.
Pria yang memperkenalkan diri sebagai Ibrahim itu mengatakan dirinya hanya bekerja dan tidak mengetahui secara rinci legalitas maupun kepemilikan produk yang tersimpan.
“Ya pak, saya hanya penjaga dan sales di sini. Yang punya rokok belum datang. Di sini belum ada setahun. Jenis rokoknya K dan R,” ujarnya.
Menurut pengakuannya, pemasaran produk tersebut menjangkau wilayah Sidrap dan beberapa daerah di sekitarnya.
Temuan ini memantik perhatian warga karena jumlah rokok yang tersimpan tergolong besar. Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama Bea Cukai segera melakukan pengecekan untuk memastikan apakah produk tersebut memiliki pita cukai resmi dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Jika nantinya terbukti melanggar aturan, peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan negara melalui hilangnya penerimaan cukai. Selain itu, praktik tersebut juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.
Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas distribusi dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Mereka meminta aparat segera menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak yang bertanggung jawab atas operasional gudang tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status hukum gudang dan produk rokok yang ditemukan di lokasi.
Karena itu, seluruh dugaan yang muncul masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari pihak berwenang. Publik kini menanti langkah aparat untuk mengungkap fakta di balik aktivitas penyimpanan dan distribusi rokok yang menjadi sorotan tersebut. (*)
