SIDRAP, Katasulsel.com — Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa, LSM, serta tim penasehat hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sidrap, menuntut kepastian hukum atas penanganan kasus yang menyeret nama Yuliana alias Madam Katy (MK).
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi bergantian dari Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Hj. Arty Muhammadiyah, Koordinator Aliansi Aspirator Mahasiswa Sidrap Reski Anugrah, serta Penasehat Hukum korban Arny, SH yang hadir mendampingi kliennya berinisial NR dan NP.
Dalam orasinya, yang digelar Jumat (5/6/2026) menyebutkan ketiganya menyoroti lambannya kejelasan proses hukum terhadap kasus yang menurut mereka telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegas salah satu orator di hadapan massa aksi.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Dugaan Penipuan menegaskan bahwa tuntutan mereka sangat jelas, yakni meminta penyidik segera menentukan sikap terhadap terlapor MK yang menurut mereka hingga saat ini dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan.
Dalam pernyataan sikap yang tertuang pada dokumen tuntutan dan aspirasi massa, pendemo menyoroti dugaan bahwa terlapor telah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan sudah dianggap tidak kooperatif.
Massa meminta agar aparat penegak hukum mengambil langkah yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, dalam orasi juga muncul desakan agar penyidik mendalami adanya dugaan pihak tertentu yang disebut massa berpotensi menghambat proses pemeriksaan terhadap terlapor.
Massa meminta seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.
Aliansi juga menyinggung informasi mengenai perkara hukum terdahulu yang disebut pernah menjerat terlapor di Bontang, Kalimantan Timur.
Massa menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah masuk.
Menurut penyampaian massa aksi, saat ini terdapat sejumlah laporan polisi dari masyarakat terkait dugaan perkara tersebut dan beberapa di antaranya telah masuk tahap penyidikan.
Hal inilah yang menurut mereka membuat penyidik perlu segera memberikan kepastian status hukum demi menjawab keresahan para korban.
Dalam orasi, massa bahkan menyampaikan kritik keras dengan menyebut bahwa negara dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dalam penegakan hukum.
“Polres tidak boleh kalah dalam menangani kasus ini. Hukum harus berdiri tegak dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap siapapun,” teriak Korlap saat orasi Reski Anugrah yang disambut sorakan massa.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut diterima oleh Kasat Intelkam AKP Andi Aswan dan mendapat pengamanan ketat dari personel SPKT Polres Sidrap.
Selanjutnya, perwakilan massa melakukan dialog dalam forum yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welfrick Ambarita, didampingi Kanit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) IPTU Muh Abel dan Kanit Resmob IPTU Khadapi Junaedy.
Aliansi berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian terhadap perkembangan penanganan perkara sehingga tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (*)
