Tuban, katasulsel.com — Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang badut oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tuban. Rekaman singkat itu menyebar cepat, memantik perdebatan publik, dan menyeret institusi kepolisian ke pusaran sorotan warganet.
Tak butuh waktu lama, Polres Tuban angkat bicara dan membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi. Kasus kini telah masuk meja pemeriksaan internal dan ditangani secara berjenjang.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menegaskan bahwa anggota yang diduga terlibat sudah diperiksa untuk mengurai kronologi kejadian secara utuh.
“Peristiwa tersebut memang terjadi. Saat ini anggota yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kronologi secara lengkap,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Dari penelusuran awal kepolisian, insiden bermula saat anggota berinisial TS melakukan penertiban terhadap seorang badut yang diduga menyeberang jalan di tengah padatnya arus lalu lintas. Situasi di lapangan disebut cukup dinamis.
Namun di tengah interaksi itu, korban sempat membuka bagian kepala kostum badut yang dikenakannya. Dari momen tersebut, anggota kepolisian mengaku mencium aroma minuman keras yang kemudian memicu reaksi spontan.
“Dari situ yang bersangkutan mencium aroma minuman keras, sehingga memicu reaksi spontan anggota,” kata Siswanto.
Video yang beredar luas itu kemudian menjadi “bola panas” di ruang digital. Warganet terbelah antara yang menyoroti dugaan tindakan aparat, dan yang menyoroti situasi awal di lokasi kejadian.
Merespons cepat situasi tersebut, Polres Tuban langsung melakukan langkah klarifikasi dan pemeriksaan internal. Selain itu, mediasi antara kedua pihak juga difasilitasi oleh Polsek Tuban.
Dalam pertemuan tersebut, korban dan anggota yang bersangkutan disebut telah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa membawa ke proses hukum lanjutan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa jalur damai tidak menghentikan proses disiplin internal yang tengah berjalan.
“Yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” tegas Siswanto.
Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tuban masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun etika profesi dalam peristiwa tersebut.
Polres Tuban juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus yang melibatkan anggotanya, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional di tengah masyarakat.
